Kapolri: Akan ada sanksi bagi perusuh di sidang MK
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman memastikan kelima orang yang melakukan pengrusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi akan diberi sanksi. Menurut Sutarman pihaknya akan menelusuri perbuatan mereka melalui CCTV di ruang sidang tersebut.
"Pengrusakan, pelemparan, pengrusakan kan ada deliknya, nanti kita ambil CCTV-nya dan siapapun yang melakukan perbuatan melanggar hukum dia harus bertanggung jawab secara hukum," ujar Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Kelima orang itu kini telah diamankan oleh kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Keterangan mereka juga akan dibandingkan dengan bukti rekaman CCTV di dalam ruang sidang tersebut.
"Kita juga ambil CCTV, jadi orang-orang yang melakukan harus bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca Selengkapnya