Kapolri ajukan syarat agar Adrianus tak diseret ke pengadilan
Merdeka.com - Polri menyatakan akan bersungguh-sungguh dalam memproses hukum Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengancam akan menyeret dosen tersebut ke pengadilan.
"Apabila ada pelanggaran hukum maka harus diselesaikan dengan jalur hukum. Belum tentu Adrianus bersalah maka untuk memutuskan seseorang salah atau tidak, biarkan pengadilan yang memutuskan. Kalau tidak merasa bersalah, silakan melalui peradilan karena negara kita negara hukum," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8).
Namun jika Adrianus menyesal terhadap apa yang dia katakan, Kapolri mengaku bisa menghentikan kasus ini dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Syarat pertama, permintaan maaf secara terbuka di seluruh media massa, terutama di media yang digunakan di masyarakat. Syarat kedua mencabut statement yang dapat menimbulkan dampak ke masyarakat," tandas Sutarman.
Dia berharap agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan Polri bukanlah tindakan yang arogan, terlebih kepada pengawasnya sendiri.
"Jangan dibilang arogan, Indonesia negara hukum untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak di pengadilan kalau merasa bersalah saya tidak akan menempuh jalur hukum," jelas dia.
Lagipula menurut Sutarman, apa yang dia lakukan ini merupakan saran dari Kompolnas sendiri.
"Intinya saya menjalankan sarannya dari Kompolnas, kita melakukan penegakan hukum sesuai saran Kompolnas terus kita dapat dukungan sana sini," imbuh jenderal bintang empat ini.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaJubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaCegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca Selengkapnya