Kapolri: 56 Personel Polri Diperiksa terkait Kasus Brigadir J, 31 Langgar Etik
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 31 personel. Semula, sebanyak 25 personel Polri yang kedapatan tidak profesional dalam kasus Brigadir J.
"25 personel yang kita periksa, dan sekarang bertambah jadi 31 personel," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Selain itu, Sigit melaporkan, personel Polri yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob juga bertambah dari empat orang menjadi 11 orang.
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel dan saat ini bertambah menjadi 11 personel. Pati 1 bintang 2, 2 bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan tamtama," ujar Sigit.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengaku telah membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk memeriksa khusus kepada 56 personel polisi tersebut.
"Timsus akan melakukan pemeriksaan khusus kepada personel Polri yang diduga melanggar kode etik terhadap kematian Brigadir J di Duren Tiga," tegas Agung.
Puluhan personel tersebut, kata Agung, diduga terlibat penghilangan barang bukti seperti CCTV dan alat lain yang bisa mengungkap kasus penembakan Brigadir J. Mereka juga disebut melakukan rekayasa pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak.
"Kami memahami seolah Timsus tidak bergerak karena olah TKP awal kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil, lalu kami mendapat info intel dari Baintelkam Polri yang diketahui ada yang mengambil CCTV dan lainnya," kata Agung.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ferdy kini ditempatkan khusus di Mako Brimob untuk pendalaman kasus.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.
Selain itu, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus Brigadir J. Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBegini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan data angka kecelakaan selama operasi lilin 2023.
Baca Selengkapnya155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Brimob
Baca Selengkapnya