Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolres Kota Tegal Pastikan Pesta Kembang Api Saat Berakhirnya PSBB Dibatalkan

Kapolres Kota Tegal Pastikan Pesta Kembang Api Saat Berakhirnya PSBB Dibatalkan poster kembang api berakhirnya PSBB Tegal. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jagat linimasa diwarnai dengan rencana Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah yang akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (22/5) malam dengan perayaan pesta kembang api.

Menanggapi itu, Kapolres Kota Tegal AKBP Rita Wulandari mengatakan, kegiatan tersebut ditiadakan. Keputusan itu sudah diambil setelah pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Tegal.

"Iya memang beritanya seperti itu, tapi sudah dikomunikasikan untuk kegiatan itu ditiadakan," kata Rita saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/5).

Rencana kegiatan pesta kembang api sempat ramai di kalangan masyarakat. Sebab, sudah terlanjur dipublikasikan oleh pemerintah kota Tegal. Akhirnya, kegiatan itu dibatalkan.

"Iya (sempat ramai), karena kan memang disampaikannya, diberitakannya seperti itu dan sudah ada publikasi dari humasnya pemkot seperti itu. Sudah kita komunikasikan, kita sampaikan menyangkut beberapa ketentuan yang sudah ada, terus kegiatan itu ditiadakan," tegasnya.

Meski PSBB di Kota Tegal berakhir, polisi dan pihak terkait terus melakukan patroli secara rutin. Tujuannya untuk mengingatkan atau memberikan edukasi kepada masyarakat soal bahaya corona.

"Pada prinsipnya protokol Covid itu bakal tetap kita lakukan sesuai dengan aturan di Kementerian Kesehatan. Kalau memang diwajibkan kita Social Distancing, ya itu kita lakukan protokol-protokol itu. Mengingatkan, mengedukasi, kemudian kita tetap turun untuk memberikan, mengawal pemberian bantuan sosial kepada orang-orang yang kekurangan, kita menyalurkan di sana," ungkapnya.

Kegiatan rutin ini bakal terus dilakukan hingga ada keputusan pemerintah pusat bahwa Indonesia bersih atau terbebas dari virus corona.

"Tetap sama pada prinsipnya, karena kan kita menunggu keputusan resmi pemerintah kalau wabah ini secara nasional berhenti. Jadi perlakuannya kita kepada masyarakat harus sama," tutupnya.

PSBB Tegal

Tegal adalah kota pertama yang berani memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono menyebut dengan istilah isolasi wilayah. Ditandai dengan pemasangan berbagai perintang kendaraan untuk masuk kota Tegal. Hingga akhirnya Menkes Terawan menyetujui pemberlakuan PSBB di Kota Tegal.

Masa berlaku PSBB itu berakhir, Jumat (22/5). Untuk merayakan zero covid, Pemkot tegal sempat merencanakan menutup dengan penyemprotan disinfektan massal dan pesta kembang api.

PSBB Kota Tegal untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah berlangsung selama dua tahap. Tahap I berlangsung pada 22 April-6 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan Tahap II pada 7 Mei-22 Mei 2020. Kebijakan itu diklaim pemkot berhasil karena Kota Tegal sudah kembali nol kasus positif Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan rencana digelarnya apel gabungan penutupan PSBB tersebut.

"Besok (Jumat) jam 11 malam ada apel bersama gabungan, pembunyian sirine dan kembang api untuk menandai berakhirnya PSBB di Kota Tgeal," kata Dedy Yon saat dihubungi, Kamis (21/5).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya