Kapolda Metro sebut Jessica otomatis bebas bila tidak ada bukti kuat
Merdeka.com - Berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin hingga kini belum dinyatakan lengkap (P 21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kapolda Metro Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan Jessica otomatis bebas bila jajarannya tidak bisa membuktikan Jessica dalam kasus pembunuhan dengan racun sianida itu.
"Ya otomatis (Jessica dikeluarkan), itu sudah otomatis. Kalau sudah demi hukum dia dikeluarkan, ya kita keluarkan," ujar Kapolda Moechgiyarto kepada wartawan saat ditanya bila kasus itu tidak kunjung rampung hingga masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei mendatang.
Hal itu Kapolda sampaikan di Mapolda Metro, Selasa (17/5). Meski demikian, Kapolda yakin anak buahnya bisa menyelesaikan kasus misterius tersebut.
"Laporan Dirkrimum (optimis) begitu ke saya, ya saya bilang, kalau dia optimis ya sudah. Kita tunggu saja kan," tutupnya.
Kapolda Moechgiyarto mengaku tidak terlalu mendalami kasus ini. Hal ini karena saat dimutasi ke POlda Metro Jaya, berkas kasus Jessica sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Ya nanti itu Pak Dirkrimum yang tahu. Saya masuk sini kan berkas sudah jalan, tinggal dibolak-balik. Kita tunggu saja berkasnya bolak-balik sejauh mana. Kalau memang itu memenuhi ya silakan, kalau tidak kan ada aturan mainnya," kata Moechgiyarto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya