Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro klaim pengamanan Piala Presiden 2015 aman

Kapolda Metro klaim pengamanan Piala Presiden 2015 aman Pembunuhan bocah dalam kardus. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Meski terjadi banyak insiden, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyebutkan proses pengamanan Piala Presiden 2015 berlangsung aman. Polisi juga terus melakukan pengamanan hingga seluruh pendukung Persib kembali ke rumahnya masing-masing.

"Secara umum aman, walaupun banyak insiden dari kepolisian dan pihak yang lain sudah mengamankan," ucapnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10).

Tito menambahkan, polisi kini tengah mengatur kepulangan sejumlah suporter Jakmania yang sempat ditahan polisi saat bentrok berlangsung. Pemulangan hanya diprioritaskan bagi kelompok yang masih berusia di bawah 16 tahun.

"Untuk malam ini yang pulang di prioritaskan yang berumur 16 tahun. Kemudian yang lain sedang diseleksi. Besok akan diseleksi lagi dan serahkan secara bergelombang," tambahnya.

Sementara itu, Jakmania yang ketahuan melempari bobotoh atau melakukan pengrusakan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Kemudian yang melempar batu, ada juga yang nimpuk bus mereka akan dikenakan hukuman dan ditahan," jelasnya.

Tito berharap seluruh proses pengamanan berlangsung lancar hingga Senin (19/10) dan tidak ada yang kejadian yang tidak diinginkan.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya