Kapolda Lampung Marah Ada Anggota Terlibat Perampokan: Pidanakan Hukuman Maksimal
Merdeka.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan akan tindak tegas anggota Polri Bripka IS yang terseret dugaan kasus perampokan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung, jika terbukti bersalah.
" Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun," Hendro disela-sela menghadiri kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Rabu (20/10).
Tak hanya menindak tegas, Hendro juga memastikan anggota yang bermasalah tersebut juga akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Pasti saya pecat, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Polresta," tegasnya.
Hendro juga mengingatkan kepada para personel lain tidak akan pilih kasih dan pasti akan memberikan sanksi yang sama apabila turut melakukan hal serupa.
Bahkan dia tidak segan untuk berikan tindakan tegas terukur, apabila ada personel yang terlibat pidana dan mencoba melawan ketika diamankan.
"Kalau dia terbukti melakukan tindakan pidana dan melawan petugas akan saya tembak juga. Kalau memang perlu akan saya lumpuhkan, saya tidak peduli," ujarnya
"Yang saya pentingkan jangan ada anggota saya yang melakukan pelanggaran tindak pidana, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri," lanjutnya.
Sementara untuk kasus kasus perampokan mobil tersebut, Hendro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru berhasil menangkap dua pelaku yaitu Bripka IS dan salah satu pegawai ASN Pemda Provinsi Lampung.
"Untuk tersangka yang sudah tertangkap dua orang, yang kemarin kita tangkap salah satunya ASN di Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kita kembangkan, tersangka itu pasti tertangkap", imbuhnya.
Hendro juga menghimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, kalau tidak, akan dilakukan tindakan tegas. Menurut kapolda Kasus ini masih dalam pengembangan, siapa berbuat apa, dan berperan sebagai apa, masih di dalami terhadap kasus ini.
" Saya tidak akan pilih kasih, semua anggota sama di mata hukum, selama saya menjabat sebagi kapolda lampung sudah 15 personil saya PTDH, karena telah melakukan tindak pidana, saya tidak peduli jika anggota saya melanggar, akan saya pecat", tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaWarga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya