Kapolda Bali: Penyidik punya hak paksa untuk memeriksa Margriet
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, penyidik memiliki hak memaksa untuk memeriksa ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. Hal itu bila nantinya Margriet kembali menolak saat diperiksa sebagai tersangka.
"Penyidik juga punya hak untuk tetap menjalankan pemeriksaan kalau tersangka menolak diperiksa. Kalau alasan tidak tepat menolak bisa dilakukan paksa," ujar Kapolda di Mapolda Bali, Selasa (30/6).
Pun demikian kata Ronny, tersangka juga punya hak untuk menolak. Kalau memang sudah memutuskan tidak lagi mau untuk diperiksa, akan tentu itu jadi pertimbangan dan harus dihormati.
"Penolakan ya, hak dia. Penyidik punya kewenangan upaya paksa pemeriksaan. Tapi, ketika dia menolak ya, kita buatkan berita acara penolakan tersebut," ucap Kapolda.
Dia mempersilakan Margriet untuk bungkam diperiksa. Tetapi Margriet harus menandatangani berita acara penolakan pemeriksaan. Ronny memaparkan, jika Margriet terus menolak diperiksa, maka sesungguhnya hal tersebut akan membawa kerugian dirinya sendiri (Margriet).
"Kalau dia menolak terus, akan mempengaruhi proses penyidikan, akan mempengaruhi dia di sidang pengadilan. Hakim bisa memberikan hukum yang lebih berat, ketika alat bukti sudah lengkap, hakim yakin kesalahannya," jelas Ronny, karena menolak dilakukan BAP sama dengan mengiyakan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Nanti kan dia sendiri yang mempertanggungjawabkan di pengadilan soal tersebut," ucap Ronny.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca Selengkapnya