Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapendam: TNI Tak Tolerir Perlakuan Arogan Debt Colector ke Serda Nurhadi

Kapendam: TNI Tak Tolerir Perlakuan Arogan Debt Colector ke Serda Nurhadi Video viral diduga anggota TNI dikepung. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah video viral di media sosial terkait personel TNI yang mengendarai mobil dikerubungi gerombolan orang debt collector yang dimana peristiwa itu terjadi di depan Gerbang Tol Koja Barat kawasan Jakarta Utara.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS membenarkan kejadian tersebut, salah satu anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi adalah orang yang berada dalam video tersebut.

Herwin menjelaskan bermula ketika Sabtu (6/5) lalu, sekitar pukul pukul 14.00 Wib, pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/ Jakut berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP melihat ada kendaraan yang dikerubuti kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Mobil yang dikerumuni sekotar 10 orang tersebut, yang di dalam mobil ada anak kecil dan seorang yang sakit. Karena adanya halangan dari debt collector lantas Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

"Namun karena dikerubuti oleh beberapa orang Debt Colector, sampai kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debtcolector," jelas Herwin dalam keterangannya kepada merdeka.com, Minggu (9/5).

Herwin melanjutkan alasan Serda Nurhadi menolong orang tersebut, lantaran sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS. Walaupun, Nurhadi sendiri tak mengetahui bila kondisi mobil tersebut bermasalah.

"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit, tegas Kapendam Jaya," tegasnya.

"Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," sambung Herwin.

Sebelumnya, Sebuah minibus yang dikendarai seorang personel TNI dikerubungi gerombolan orang tidak dikenal. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Gerbang Tol kawasan Jakarta Utara.

Beberapa pemuda itu bahkan berupaya mengambil kunci mobil yang masih terpasang di bagian setir mobil. Aksi para pemuda itu pun diabadikan oleh penumpang di dalam mobil. Rekaman berdurasi 1 menit itu pun viral di media sosial.

"Pak, pak ini TNI pak, ini diserang pak. Pak TNI diserang pak," ujar seorang pria seperti dikutip, Sabtu (8/5).

Pria berseragam TNI berusaha memberikan penjelasan. Dia mengatakan, sedang mengantarkan penumpang ke rumah sakit spesialis jantung.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1 Tahun Bebas Berkeliaran, Serda Adan Pembunuh Casis Bintara Asal Nias Kini Ditahan Lantamal II Padang

1 Tahun Bebas Berkeliaran, Serda Adan Pembunuh Casis Bintara Asal Nias Kini Ditahan Lantamal II Padang

Mirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Tak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng

Jenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng

Dua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap

Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Selengkapnya