Kandidat Rektor Unnes cabut laporan polisi
Merdeka.com - Kandidat Rektor Universitas Negeri Semarang Supriadi Rustad, mencabut laporannya kepada polisi perihal pencemaran nama baik yang dilakukan Rektor Fathur Rokhman, bersama tiga orang lainnya. Surpiadi datang langsung ke Polrestabes Semarang, untuk mencabut laporan yang didaftarkannya pada 28 Juni 2014.
Menurut Supriadi, laporan terdebut dicabut dengan pertimbangan untuk menjaga kondusifitas kampus Unnes. "Sebelumnya ada masukan dari orangtua, kolega, keluarga besar serta aspirasi mahasiswa," kata Supriadi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/7).
Selain Rektor Unnes, Supriadi juga melaporkan tiga anggota badan pekerja Senat Unnes, yang sebelumnya telah lebih dahulu melaporkannya ke polisi. Supriadi menilai, para pihak terlapor tersebut merupakan rekan sejawat sekaligus aset untuk membangun Unnes.
"Sebagai akademisi, saya mesti berusaha mengedepankan langkah-langkah akademik dalam menyelesaikan persoalan internal kampus," ujar Supriadi.
Supriadi menyatakan ikhlas memaafkan pihak manapun yang mencemarkan nama baiknya sebagai akademisi. "Saya berkeyakinan tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan," katanya.
Sementara itu, polisi akan segera menindaklanjuti pencabutan laporan tersebut. "Kalau memang sudah dicabut ya tidak akan kami lanjutkan penyelidikannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto.
Sebelumnya, Kandidat Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Supriadi Rustad ganti melaporkan Rektor Fathur Rokhman kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Supriadi turut melaporkan tiga anggota Badan Pekerja Senat Unnes yakni Achmad Slamet, Rustono, dan Solehatul Mustofa.
Ketiga anggota Badan Pekerja Senat Unnes tersebut sebelumnya melaporkan Supriadi kepada polisi atas dugaan pemalsuan pernyataan yang dipakai sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Rektor Unnes periode 2014-2018.
Menurut Supriadi, keempat terlapor diduga telah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan dirinya membuat pernyataan palsu tentang status kepegawaian.
"Mereka menyebarkan kepada masyarakat bahwa saya telah membuat pernyataan tentang dosen PNS aktif yang bertentangan dengan kenyataan," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaSudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaRektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca Selengkapnya