Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamis 8 November, Kejari Jaksel eksekusi Anand Krishna

Kamis 8 November, Kejari Jaksel eksekusi Anand Krishna Anand Krishna. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Agung Ardianto menegaskan akan mengeksekusi Anand Krishna, terdakwa kasus pelecehan seksual 2 tahun 6 bulan penjara, Kamis (8/11)

"Pemanggilan pertama sudah kami kirim. Surat itu dikirim hari ini. Berarti Kamis nanti diharapkan datang," kata Agung di Jakarta, Senin (5/11).

Agung mengatakan pihaknya sudah mengirim ke alamat Anand yang di Jakarta. Diketahui, Anand berdomisili di Bali. "Alamat Anand yang di Jakarta. Karena sesuai alamat yang kami miliki di berkas," ujar Agung.

Menurut Agung, dia yakin Anand Krishna tidak akan melarikan diri. "Kami sudah cegah," ucapnya singkat.

Anand terbukti melanggar pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP tentang pencabulan. Dalam perkara ini jaksa menuntut Anand dihukum 2 tahun 6 bulan penjara karena dinilai melanggar pasal 294 KUHP.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Albertina Ho, kala itu menyatakan kesaksian korban pelecehan yakni Tara, Sumidah dan Sinta dibantah oleh keterangan saksi Maya Safira dan Anand.

Sedangkan bukti berupa tisu berisi sperma yang ditemukan di kamar mandi Layurveda belum dapat dipastikan pemiliknya. Karena kamar mandi itu bukan khusus untuk Anand.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Singgung Intervensi Kekuasaan Lewat Pembagian Bansos hingga Pimpinan MK dalam Pemilu 2024

Anies-Cak Imin Singgung Intervensi Kekuasaan Lewat Pembagian Bansos hingga Pimpinan MK dalam Pemilu 2024

Anies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya