Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalah Judi Slot, Alasan Pelaku Rampok dan Buang Sopir Taksi Online di Jateng

Kalah Judi Slot, Alasan Pelaku Rampok dan Buang Sopir Taksi Online di Jateng Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah meringkus lima pelaku pencurian dan kekerasan (curas) bersenpi kelompok Lampung. Modus pelaku berpura-pura memesan taksi online dalam perjalanan korban ditodong senpi dan membuang di tengah jalan dengan tujuan membawa kabur mobilnya.

"Ini pelaku sangat sadis mengikat kaki dan tangan korban. Mata dan mulut korban juga dilakban terus dibuang di tengah jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, Kamis (7/3).

Kejadian bermula ketika tiga pelaku memesan taksi online pada 28 Februari 2023 pukul 20.00 wib. Pelaku meminta diantar ke Mal Solo Square. Sementara dua pelaku lainnya membuntuti menggunakan mobil.

"Pelaku menodong sopir online pakai senpi. Kemudian mereka memindahkan korban ke Avanza mobil pelaku, dan Korban diborgol, mata, mulut dilakban," ungkapnya.

Korban kemudian dibuang di tengah Jalan Cenderawasih Ngemplak. Kemudian ditemukan warga dan ditolong ke Polsek Ngemplak. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Setelah profiling, tersangka ternyata ada di hotel di Bandungan Kabupaten Semarang, sedang senang-senang. Dibekuk 2 Maret, langsung," jelasnya.

Para pelaku yang ditangkap adalah Andi Kesuma Jaya (30), Hadi Saputra (29), Rezah Galih (28), Widiarto (43), dan Rio Samantha (30). Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku baru pertama kali beraksi namun polisi masih melakukannya penyelidikan.

"Untuk senpinya dari mana masih diselidiki," ujarnya.

Seorang pelaku Widiarto mengaku merencanakan aksi nekat ini karena kalah judi slot. "Kehabisan uang kalah judi online, judi slot," kata dia.

Barang bukti senpi, borgol, uang handphone, dan mobil disita polisi untuk kepentingan penyidikan. Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau pada masyarakat terutama para driver online untuk memasang GPS dan kamera di kendaraannya.

Hal itu sebagai antisipasi jika terjadi tindak kejahatan polisi langsung bisa mengungkap melalui identifikasi wajah untuk mempercepat proses pengungkapan.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 12 Tahun," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang

Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang

Polisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya