Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakanwil Pajak tantang KPK bongkar kasus suap pajak Eko & Dian

Kakanwil Pajak tantang KPK bongkar kasus suap pajak Eko & Dian Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Timur Hario Damar menantang KPK untuk membongkar kasus suap pegawai pajak yang menjerat dua anak buahnya, Eko Darmayanto dan M Dian. Hario bahkan siap akan memberikan seluruh bukti yang dipunya oleh Direktorat Penyidikan Pajak.

"Makanya ini kita bedah saja sekalian, bagus kan malah jadinya, buat teman-teman juga sudah saya bilangin ini. Kita kasihin saja semua ini, kalau perlu kalau lagi nyidik kita taping aja ini, kita rekam. Karena emang ga bisa enggak, (kasus) gede ini. kalau kasus gede kan susah," beber Hario saat datang ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Sebelum anak buahnya tertangkap menerima suap dari wajib pajak The Master Steel, menurut Hario, pihaknya telah memata-matai Eko dan M Dian tersebut. Pihaknya menemukan keduanya melakukan proses pengurusan pajak yang tidak benar, tidak sesuai prosedur. Untuk itu, pihaknya sempat memanggil keduanya namun tidak bisa dihubungi.

"Ya diproses kan kita ada sistemnya, saat proses itu mereka melakukan hal yang tidak benar. Jadi itu sudah saya panggil tapi tidak bisa dikontak, tapi mereka melakukan transaksi," ujarnya lagi.

Tersangka kasus penerimaan hadiah/janji dari wajib pajak, Eko Darmayanto menyebut banyak atasannya yang ikut bermain dalam pengurusan pajak ini, termasuk keluarga Dirjen Pajak Fuad Rachmany. Mantan pegawai pajak itu, akan membongkar habis kasus tersebut.

"Saya ditanya tentang PT Genta Dunia Jaya Raya (GDJR) yang sudah divonis pengadilan. Direktur (pejabat eselon 1) itu (terlibat), adalah salah satu keluarga dari Pak DJP 1," bebernya, usai diperiksa KPK, Jumat (17/5).

Sebelumnya, KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak. KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.

Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar 300.000 US Dollar atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP