Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kahar Muzakir kembali diperiksa KPK dalam suap PON Riau

Kahar Muzakir kembali diperiksa KPK dalam suap PON Riau gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau. Kahar jadi saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/8).

Kahar sendiri telah hadir di KPK sekitar pukul 08.41 WIB. Kahar yang mengenakan batik itu lolos dari pantauan wartawan.

Diketahui, penyidik KPK telah menggeledah ruangan kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, pada 19 Maret lalu. Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah ke ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Dalam kasus ini, Rusli Zainal diduga bertemu Setya Novanto di Senayan untuk melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Penyidik menduga, ruangan Setya dipakai buat negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah oleh Rusli Zainal, terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 2012.

Dalam kesaksian tersangka Lukman Abbas di persidangan, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dolar ke Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya