Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadis Kesehatan Garut Tegaskan Honor Petugas Ambulans Covid-19 Sudah Dibayar

Kadis Kesehatan Garut Tegaskan Honor Petugas Ambulans Covid-19 Sudah Dibayar Ambulans Covid-19 di Garut. ©2020 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Farid menyebut bahwa Jumat (10/7) gaji petugas ambulans 119 yang bertugas mengantar jemput pasien Covid-19 di Garut dibayar. Tertundanya pembayaran gaji para petugas sendiri terjadi karena adanya kesalahan komunikasi di internal dinasnya.

"Secepatnya kita bayarkan. Hari ini kita bayar," kata Maskut, Jumat (10/7).

Maskut menjelaskan bahwa tertundanya pembayaran gaji para petugas ambulans akibat bendaharanya telat mengecek saldo rekeningnya.

"Sebenarnya hanya mis komunikasi saja, uangnya ada masuk ke bendahara. Kebetulan bendahara ini belum mengecek rekeningnya sehingga seolah-olah lama," jelasnya.

Ia memastikan bahwa pelayanan ambulans sendiri tetap berjalan seperti biasa dan membantah tidak beraktivitas karena tidak ada uang untuk pembelian bahan bakar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan bahwa ambulans memang tetap beroperasi seperti biasa. Beberapa hari sebelumnya sendiri, ambulans tersebut memang jarang beroperasi. Karena kasus pasien yang terindikasi Covid-19 mengalami penurunan.

Untuk honor petugas ambulans dan biaya operasional sendiri, diungkapkan Leni, sudah dialokasikan secara khusus.

"Proses pencairan operasional dan honor petugas ambulan mengacu pada peraturan yang berlaku. Namun saat ini sudah diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada permasalahan dan ambulan bisa beroperasi seperti biasa," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah ambulans yang disiagakan untuk melayani pasien Covid-19 di Kabupaten Garut terancam terhenti operasionalnya. Hal tersebut karena biaya operasional untuk BBM (bahan bakar minyak) tidak kunjung cair. Selain itu, pembayaran honor dan intensif tenaga medis serta awak ambulans menunggak selama tiga bulan.

"Kami sudah tidak punya uang lagi, karena hak-hak kami sudah tiga bulan tak kunjung cair. Untuk menghidupi keluarga masing-masing tenaga medis dan awak ambulans 119 saat ini sudah sangat sulit," kata salah seorang petugas medis, Agus Mulyana kepada wartawan di Garut, Kamis (9/7).

Ia berharap agar pemerintah segera mengeluarkan anggaran BBM termasuk honor dan insentif bagi awak ambulans yang bertugas melayani Covid-19. Jika tidak cair juga, maka menurutnya bukan tidak mungkin operasional ambulans malah terhenti.

Hingga saat ini, sudah tiga bulan pembayaran tenaga medis dan awak ambulans 119 belum terbayarkan. Kabupaten Garut sendiri, dalam penanganan Covid-19 ini menggunakan anggaran Belanja tidak Terduga (BTT) mencapai Rp234 miliar.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya