Kades korupsi jatah BLSM ratusan warga untuk bayar utang
Merdeka.com - Abdul Rohman yang menjabat sebagai Kades Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tega menilep alias mengorupsi dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ratusan warganya. Abdul Rohman mengaku korupsi untuk melunasi utang saat nyalon dan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Uang Rp 78,6 juta yang harusnya dibagikan pada 131 warga miskin itu ditilep Abdul Rohman. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Brebes.
"Pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Brebes sejak Senin 3 Desember 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaannya, tersangka menyelewengkan dana BLSM milik 131 warganya selamanya dua bulan dengan total sebesar Rp 78,6 juta," ungkap Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo Jumat (6/12).
Praktik korupsi itu diketahui berkat laporan warga kepada Polres Brebes. Akibat perbuatannya tersebut Abdul Rohman oleh penyidik langsung dijerat undang-undang korupsi. Selain itu juga dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka menyelewengkan dana BLSM milik ratusan warga miskinnya itu, dengan dalih untuk membayar utang-utangnya yang cukup banyak kepada oran lain saat mencalonkan diri sebagai kades. Hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini. Sebab dimungkinkan korban yang merupakan warganya berpeluang untuk bertambah jumlahnya," beber AKBP Ferdy.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaNasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca Selengkapnya