Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI

Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik kongkalikong ditengarai kerap terjadi pada proses pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran. Demi meminimalisirnya, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea berharap banyak pada peran aktif kepala desa (kades) atau lurah agar terjadi penguatan pengawasan pengiriman TKI dari hulu ke hilir.

"Mereka harus tahu warganya ini mau ke mana, apa standarnya. Apalagi dalam UU PMI yang baru sebenarnya perekrutan itu harus diketahui oleh kepala desa," sebut Marinus.

Harapan ini memang disampaikan Marinus berdasarkan atas isi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 13 huruf b UU terkait menyatakan, untuk dapat ditempatkan di luar negeri, pekerja migran Indonesia memang wajib memiliki surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.

Hanya saja, untuk mengimplementasikan keterlibatan kepala desa ini, Marinus mengakui, masih tetap dibutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga hal-hal yang menyangkut keterlibatan kepala desa dapat diatur lebih rinci. "Bahkan bisa saja nantinya diberikan kewenangan pada untuk bisa melakukan pelatihan dulu di desanya, dengan syarat mengacu pada peraturan ketenagakerjaan," katanya.

Keterlibatan kepala desa dipandangnya perlu. Sebab bila urusan ini hanya mengandalkan lembaga pengawas saja, Marinus yakin tidak akan maksimal. "Jadi, harus melibatkan masyarakat secara sistem. Jika tidak, tidak akan maksimal pengawasannya," sebutnya.

Dia mencontohkan maraknya pekerja ilegal yang bisa keluar negeri saat ini. Sepengamatan Marinus ini terjadi karena sistemnya tidak diawasi secara menyeluruh. Tidak ada pengawasan dan kontrol ketat sedari awal.

"Selama ini main comot saja. Yang penting bawa ke Jakarta, urus paspor, urus visa, berangkat, selesai urusan. Sedangkan UU yang baru itu mengatur izin dari aparatur desa itu," terang Marinus.

Jika kontrol dari hulu sudah terjamin, dia juga menginginkan agar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat memastikan TKI yang dikirimnya sudah tersertifikasi sesuai standar dalam regulasi dan standar negara tujuan. Dia ingin penyalur tenaga kerja juga ikut meminimalisir aroma kongkalikong.

"Tidak ada lagi meloloskan yang seharusnya tidak diloloskan untuk berangkat,” tegasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya