Kabid Humas Polda Metro Jaya Resmi Dijabat Kombes Yusri Yunus
Merdeka.com - Polri kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira menengah dan tinggi. Salah satunya posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kini digantikan Kombes Yusri Yunus.
Kombes Argo dipromosikan menjabat Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal.
Sementara itu, Kombes Yusri sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Polri.
Upacara serah terima jabatan digelar di Aula Promoter, Gedung Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memimpin pengambilan sumpah jabatan.
"Ikuti kata-kata saya, Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat kepolisian negara Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa saya akan mentaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dengan kesadaran dan tanggung jawab," kata Eddy yang diikuti peserta serah terima jabatan.
Selain Kabid Humas Polda Metro jaya, jabatan Kapolres Metro Jakarta Timur, juga diserah terimakan dari Kombes Ady Wibowo, kepada AKBP Arie Ardian Rishadi. Sementara jabatan Kapolresta Bandara Soetta, diserah terimakan kepada AKBP Adi Ferdian Saputra.
Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/3020/XI/KEP./2019, 8 November 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sertijab merupakan kegiatan yang rutin dilakukan ditubuh korps Bhayangkara.
"ini merupakan hal biasa, reward lah kepada para pejabat utama maupun Kapolres dan jajaran di Polda Metro Jaya," ucap dia.
Yusri berharap dapat mengemban amanahnya dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan serah terima ini termasuk saya sebagai Kabid Humas, saya mohon dukungan temen-temen semuanya agar bisa sama sama berbuat baik," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Profil Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Baru yang Pernah Jadi Ajudan Tiga Kapolri
Ade Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan Polda Metro, Alasan Hentikan Kasus Aiman Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya