Kabareskrim sebut pemborgolan Bambang bisa dipertanggungjawabkan
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso menyatakan pemborgolan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sesuai dengan undang-undang dan prosedur tetap (Protap). Bahkan, pemborgolan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Soal tadi kegiatan penahan dan penangkapan secara undang-undang. Adalah penyidik, dan itu dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita sudah jelaskan semua baik itu administrasi dan proseduran," kata Budi Waseso saat konferensi pers, usai rapat tertutup dengan Komnas Ham di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Jumat (30/1).
Dia membantah polisi melakukan pemborgolan lantaran Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak ada yang berbeda. Karena semuanya sudah diatur oleh KUHP," ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Bambang di Jl Komplek Timah, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (23/1) lalu. Penangkapan itu usai Bambang mengantar anaknya bersekolah di SD pagi tadi. Polisi memborgol kedua tangan Bambang ke depan lalu memasukkan ke mobil polisi.
Bambang kini juga telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaGondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut
Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBikin Bangga, Anak Tukang Martabak Jadi Anggota Brimob Sosoknya Pangling Jadi Gagah dan Tampan
Potret gagah anak tukang martabak yang berhasil mewujudkan cita-citanya jadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya