Kabareskrim sebut kasus Novel tetap lanjut meski ajukan praperadilan
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso memastikan penanganan kasus hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap berjalan. Waseso menegaskan proses hukum tetap berjalan meski kuasa hukum Novel menggugat praperadilan atas penangkapan dan penahanannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5) kemarin.
"Proses tetap dilanjutkan seperti yang pak Kapolri sampaikan kemarin. Penegakan hukum tidak boleh dihenti-hentikan begitu, artinya proses tetap berjalan. Nanti dibuktikan di pengadilan, nanti jangan berandai-andai," kata Komjen Budi di Badan Nasional Narkotika (BNN), Jakarta, Selasa (5/5).
Waseso mengatakan, Novel sudah bertindak semena-mena dalam melaksanakan prosedur kepolisian saat menangani kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Menurut Waseso, penembakan yang dilakukan Novel terhadap pelaku pencuri sarang burung walet merupakan bentuk penganiayaan.
"Lazim itu prosedurnya dikala orang itu melarikan diri, melakukan perlawanan tetapi kan ada peningkatan-peningkatannya dalam penegakan hukum. Tetapi tidak harus dan semena-mena itu dilakukan. Itu ada prosedurnya," ujar dia.
Kendati proses hukum tetap berjalan, namun Bareskrim tetap menghormati gugatan praperadilan yang diajukan Novel. Menurut Waseso, pihaknya akan menunggu hingga proses praperadilan berjalan untuk melanjutkan proses hukum Novel.
"Nanti kita buktikan saja praperadilan, yang jelas kasus ini ada, dan bukti ada korbannya ada, alat buktinya ada," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Novel Baswedan ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap pencuri sarang burung walet
saat dirinya menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004 silam. Penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses penyidikan dihentikan untuk sementara.
Hal itu menyusul kisruh KPK-Polri usai menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. Kasus ini kembali menyeruak menyusul ketegangan antara KPK dan Polri usai menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Waseso sebagai tersangka korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat
Namanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.
Baca SelengkapnyaUnsur Ekstrinsik Novel, Ciri-Ciri, dan Strukturnya yang Menarik Dipelajari
Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya
Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaMomen Seru Ganjar Blusukan di Banda Neira, Diberi Warga Buku Sejarah Karya Des Alwi hingga Diminta Turunkan Beras
Kedatangan Ganjar disambut antusias warga setempat.
Baca SelengkapnyaPermen Karet Zaman Batu Ditemukan Berusia 10.000 Tahun, Begini Bentuk dan Sosok yang Mengunyahnya
Permen karet zaman purba ini terbuat getah pohon damar.
Baca Selengkapnya