Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: Berkas Siti Fadilah banyak kekurangan

Kabareskrim: Berkas Siti Fadilah banyak kekurangan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari. merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Siti Fadilah Supari kepada Mabes Polri. Kejagung beralasan, berkas-berkas dari Polri belum lengkap.

"Berkasnya sudah dikembalikan lagi ke kami dari Kejaksaan. Karena itu harus ada yang dilengkapi. Kami penuhi yang menjadi kekurangan, arahan jaksanya. Ada sekian banyak kekurangan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di PTIK Jakarta, Selasa (15/4).

Menurut Sutarman, Polri dalam waktu dekat akan melengkapi berkas tersebut. Salah satu kekurangan itu adalah meliputi beberapa keterangan dari Siti Fadilah yang masih kurang.

"Pembuktian kurang, nanti suratnya dicek, keterangan dicek, keterangan saksi harus dicek kembali," jelas dia.

Karena itu, Polri dalam waktu dekat akan kembali meminta keterangan kepada anggota dewan pertimbangan presiden tersebut.

"Segera, sesegera mungkin dikembalikan lagi (ke kejaksaan). Kalau diminta (periksa Siti) iya, tapi di dalam penjelasan tidak diminta," terang Sutarman.

Dalam SPDP, nama Siti Fadilan ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP