Kabareskrim: Berkas Siti Fadilah banyak kekurangan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Siti Fadilah Supari kepada Mabes Polri. Kejagung beralasan, berkas-berkas dari Polri belum lengkap.
"Berkasnya sudah dikembalikan lagi ke kami dari Kejaksaan. Karena itu harus ada yang dilengkapi. Kami penuhi yang menjadi kekurangan, arahan jaksanya. Ada sekian banyak kekurangan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di PTIK Jakarta, Selasa (15/4).
Menurut Sutarman, Polri dalam waktu dekat akan melengkapi berkas tersebut. Salah satu kekurangan itu adalah meliputi beberapa keterangan dari Siti Fadilah yang masih kurang.
"Pembuktian kurang, nanti suratnya dicek, keterangan dicek, keterangan saksi harus dicek kembali," jelas dia.
Karena itu, Polri dalam waktu dekat akan kembali meminta keterangan kepada anggota dewan pertimbangan presiden tersebut.
"Segera, sesegera mungkin dikembalikan lagi (ke kejaksaan). Kalau diminta (periksa Siti) iya, tapi di dalam penjelasan tidak diminta," terang Sutarman.
Dalam SPDP, nama Siti Fadilan ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Perempuan Bercadar Dinikahi Bintara Polri, Hanya Bisa Berserah saat Ditinggal Tugas 'Saya Takut Kehilangannya'
Saking cintanya, perempuan tersebut mengaku takut kehilangan.
Baca SelengkapnyaKisah Bintara Polri ini Bikin Jenderal Tersentuh, Saat Pendidikan Ayah Wafat, Ibunya Tak Bisa Hadiri Pelantikan
Momen Bintara Polri tak didampingi orang tua saat pelantikan menuai perhatian dari Kapolda Kaltara.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaDikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya