Kabar gembira, kini keluarga TNI boleh berpolitik praktis
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko membuat terobosan yang menggembirakan bagi prajuritnya. Melalui surat telegram tertanggal 24 November lalu, suami atau istri prajurit TNI aktif diperbolehkan terjun ke dunia politik.
Kebijakan baru ini pun menganulir kebijakan lama yang melarang keluarga anggota TNI aktif untuk berpolitik praktis. Kebijakan itu diterbitkan saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Endriartono Sutarto.
Namun, kebijakan yang melegakan bagi keluarga besar TNI tersebut menuai kekhawatiran. Masyarakat belum dapat percaya 100 persen TNI dapat menjaga netralitas jika keluarganya berpolitik.
Berikut kabar gembira terkait kebijakan Jenderal Moeldoko yang memperkenankan keluarga TNI aktif untuk terjun di dunia politik praktis seperti dihimpun merdeka.com:
Panglima TNI teken surat keluarga TNI aktif boleh berpolitik
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluarkan kebijakan baru untuk prajurit. Kebijakan itu tertuang dalam surat telegram tertanggal 24 November 2014 yang memperbolehkan suami atau istri prajurit aktif berpolitik."Iya betul (surat telegram Panglima TNI). Istri atau suami dari wanita TNI sama dengan warga negara yang lain," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/11).Menurutnya anggota keluarga TNI aktif ini tidak terlibat dalam struktur komando institusi. Sehingga mereka layaknya warga negara biasa yang mempunyai hak politik dalam kehidupan bernegara."Mereka tidak terikat dengan kegiatan TNI. Mereka boleh berpolitik, mempunyai hak dipilih dan memilih sebagai warga negara," terang dia.
Panglima sebut demokrasi Indonesia telah matang
Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan keputusan keluarga anggota TNI aktif dapat berpolitik diambil melalui sejumlah pertimbangan. Proses demokrasi di Indonesia yang semakin matang pasca-reformasi menjadi salah satu alasannya."Sekarang ini proses demokrasi rakyat kita sudah dewasa dan sudah berjalan dengan lancar tanpa ada hal-hal prinsipil yang dilanggar. Karena itu sudah dianggap memenuhi syarat dan merupakan hak asasi," kata Fuad kepada merdeka.com, Jumat (28/11).Menurut Fuad, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya diatur prajurit aktif tak boleh terlibat politik praktis. Tetapi, kata Fuad, dorongan agar keluarga TNI boleh politik sudah cukup lama muncul."Sudah dari dulu masyarakat meminta TNI untuk memilih, cuma hak (berpolitik) itu tidak diambil. Di TNI menuntut hak tidak boleh, justru masyarakat meminta keluarga TNI untuk memilih," tandasnya.
Anggota aktif bantu pasangan berpolitik dicopot
Mabes TNI menilai kebijakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko memperbolehkan keluarga prajurit aktif berpolitik sebagai terobosan baru. Namun, Mabes TNI tidak tinggal diam, mereka mempunyai mekanisme kontrol yang ketat guna mengawal kebijakan tersebut."Kebijakan ini dinilai sebagai suatu kemajuan. Kita tidak khawatir (ada pelanggaran), di tentara ada reward dan punishment bahwa keterlibatan istri tidak berhubungan dengan suaminya (TNI aktif)," kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/11).Masih menurutnya, prajurit TNI yang nakal bermain politik untuk membantu keluarganya akan ditindak tegas. Jika sampai pada level yang terlalu jauh maka akan dipecat dari kesatuan."Jika ikut terlibat (politik) akan ada punishment. Tergantung keterlibatannya, kalau dalam bisa sampai pencopotan," terang dia.
Jika keluarga TNI tak boleh berpolitik langgar HAM
Mabes TNI menyatakan belum ada respons penolakan dari masyarakat terkait kebijakan keluarga TNI aktif boleh berpolitik. Bahkan, sebagian masyarakat memuji keberanian Moeldoko mengembalikan hak politik keluarga anggota aktif yang pernah dilarang semasa Panglima TNI dijabat Jenderal Endriartono Sutarto."Sampai sekarang belum ada (penolakan masyarakat). Cuma ada yang memuji kedewasaan berpolitik TNI (atas kebijakan keluarga TNI aktif boleh berpolitik)," kata Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/11).Menurutnya, hal ini juga bentuk komitmen TNI untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Keluarga TNI aktif adalah warga negara biasa yang hak berpolitiknya dilindungi oleh konstitusi."Sekarang TNI tidak boleh melanggar hak asasi manusia lagi. Sementara ini, hak keluarga TNI yang kemarin kita kekang sekarang kita lepas," terang dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaJenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaUsai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo
Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya