Kabakamla pastikan semua pelanggar maritim dihukum setimpal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Desy Albert Mamahit sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Istana Negara.
Menurut Albert, Presiden Jokowi berpesan kepadanya untuk membawa Bakamla memperkuat poros maritim Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan program pemerintah di sektor maritim.
"Jadi merupakan salah satu era baru, kita benar-benar coba amankan semua potensi yang ada di laut kita," kata dia kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut Albert, Bakamla memiliki peran yang berbeda dengan Bakorkamla. Dulu, kata dia, hanya mengoordinasi hanya 12 stakeholder. Tetapi sekarang ini Bakamla telah memiliki kapal sendiri dan memiliki komando lakso yang dapat melakukan operasi sendiri di perairan.
"Sesuai tugas kita, laksanakan operasi keamanan laut dan keselamatan laut. Berdasarkan itu kita bisa melakukan penjagaan, pengawasan, pengejaran, penangkapan dan menjaga agar apa yang kita tangkap benar-benar dieksekusi secara hukum dengan benar," jelas Albert.
Albert mengakui bahwa alutsiskamla milik Bakamla masih terbatas, namun hal itu tidak mengurangi tugas dan kewajiban Bakamla.
"Saat ini kita memang baru memiliki 3 kapal. Tapi dalam operasi laut kita gunakan aset-aset dari TNI AL dan polisi air, KKP, imigrasi dan bea cukai. Tapi di bawah wilayah operasi Bakamla," tuturnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga
Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya