Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabakamla pastikan semua pelanggar maritim dihukum setimpal

Kabakamla pastikan semua pelanggar maritim dihukum setimpal kapal nelayan. ©2012 Merdeka.com/aris andrianto

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Desy Albert Mamahit sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Istana Negara.

Menurut Albert, Presiden Jokowi berpesan kepadanya untuk membawa Bakamla memperkuat poros maritim Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan program pemerintah di sektor maritim.

"Jadi merupakan salah satu era baru, kita benar-benar coba amankan semua potensi yang ada di laut kita," kata dia kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut Albert, Bakamla memiliki peran yang berbeda dengan Bakorkamla. Dulu, kata dia, hanya mengoordinasi hanya 12 stakeholder. Tetapi sekarang ini Bakamla telah memiliki kapal sendiri dan memiliki komando lakso yang dapat melakukan operasi sendiri di perairan.

"Sesuai tugas kita, laksanakan operasi keamanan laut dan keselamatan laut. Berdasarkan itu kita bisa melakukan penjagaan, pengawasan, pengejaran, penangkapan dan menjaga agar apa yang kita tangkap benar-benar dieksekusi secara hukum dengan benar," jelas Albert.

Albert mengakui bahwa alutsiskamla milik Bakamla masih terbatas, namun hal itu tidak mengurangi tugas dan kewajiban Bakamla.

"Saat ini kita memang baru memiliki 3 kapal. Tapi dalam operasi laut kita gunakan aset-aset dari TNI AL dan polisi air, KKP, imigrasi dan bea cukai. Tapi di bawah wilayah operasi Bakamla," tuturnya.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya