Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 4,5 miliar diamankan

Jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 4,5 miliar diamankan Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Petugas Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Bandar Lampung berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp. 4,5 miliar.

Jutaan batang rokok tersebut diamankan dari dua truk dengan nomor polisi L 9641 UR dan BK 9956 BG yang rencananya akan didistribusikan ke daerah Bengkulu, Jambi dan Palembang melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Dua kendaraan tersebut membawa barang kena cukai (BKC) berupa rokok, barang bukti 11,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp4,5 miliar disita petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (30/3)," kata Kepala Bagian Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, M. Lukman, di Bandar Lampung, seperti dilansir dari Antara, Kamis (17/4).

Ia mengungkapkan pada saat pemeriksaan atas rokok tersebut, petugas mendapati bungkusan rokok memakai pita cukai bekas pakai, pada kemasan rokok dan telah dipalsukan. Petugas pun menggunakan kaca pembesar dan lampu senter UV, untuk memeriksa pita cukai yang dipasang pada bungkus rokok tersebut sehingga ditemukan deformasi serta noda permukaan belakang kertas akibat penempelan pita cukai lebih dari satu kali.

"Ini melanggar UU tentang Cukai No 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 tahun 2007, dari 11,3 juta batang rokok senilai Rp 4,5 miliar potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hilangnya penerimaan cukai sebesar Rp 2,6 miliar," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari dua supir, bahwa mereka hanya orang suruhan tersangka lain berinisial SS alias Keling (34) warga Sidoarjo, Jawa Timur.

"Rencananya mereka akan disuruh mengantar barang tersebut ke wilayah Sumatera bagian Selatan. Supir telah kami periksa selama dua minggu, tapi keduanya tidak kami tahan," kata M. Lukman.

Sedangkan SS alias Keling, telah diamankan bekerja sama dengan kantor wilayah DJBC Jawa Timur I di rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur yang diduga sebagai pemilik rokok menggunakan pita cukai bekas.

"Tersangka Keling sudah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung Way Hui, tersangka dikenakan pasal 54 dan pasal 56 sub pasal 29 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara," katanya.

Jutaan batang rokok ilegal merek Gess Mild, Coffe Mild dan Gess Executive yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur itu berasal dari tiga pabrik yang diduga melakukan pembuatan rokok, telah diperiksa dan diduga perusahaan tersebut telah dipalsukan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.

Baca Selengkapnya