Justice Collaborator Dikabulkan, Ini Jaminan Keselamatan LPSK ke Bharada E
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Bharada E. Dengan begitu, perlindungan selama 24 jam akan diberikan kepanya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap keterjaminan yang akan diterima Bharada E bermacam-macam. Mulai dari dijamin dari penyiksaan hingga diracun.
Selain itu, Bharada E juga tidak ditempatkan di safe house atau rumah aman. Sehingga, ia rentan bersinggungan dengan tahanan lainnya.
"Kita akan memastikan bahwa keamanannya di rutan, kita memastikan supaya tidak terjadi penyiksaan, jangan ada keributan antar tahanan, supaya tidak sakit, tidak keracunan," katanya kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (16/8).
Untuk itu, LPSK menggandeng penyidik Bareskrim. "Kami berkolaborasi dengan Bareskrim untuk melakukam pengamanan, memastikan Bharada E aman, selamat, dan keterangannya bisa dipertahankan sampai dengan dipersidangan," katanya.
"Kami mengkordinasikan hal ini dengan Bareskrim dan mereka juga cukup terbuka untuk LPSK bisa terlibat dalam perlindungan terhadap Bharada E," tuturnya.
Sebelumnya, Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E adalah saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik untuk mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Mengingat kembali, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran. Atas kasusnya ia terjerat Pasal 338 tentang pembunuhan Juncto 56, 56 KUHP.
Lalu, Bharada E mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator ke LPSK. Permohonan tersebut pun diterima lantaran Bharada e bukan pelaku utama dan hanya diperintahkan untuk membunuh.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKorlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaPangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting
Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca Selengkapnya