Jumat keramat, tersangka Century Budi Mulya diperiksa KPK
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya (BM) akan diperiksa besok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan BM besok, kapasitasnya sebagai tersangka.
"Memang benar besok KPK menjadwalkan untuk memeriksa tersangka BM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11) sore.
Rencana pemeriksaan ini merupakan yang pertama dilakukan KPK. Sebab, KPK sebelumnya hanya memeriksa saksi. Menurut Johan, pemanggilan BM diduga lantaran penyidik butuh keterangan dari tersangka.
Ketika ditanya apakah BM akan langsung ditahan, Johan tak berani berspekulasi. Namun, menurutnya, seorang tersangka biasanya dipanggil atau ditahan saat berkas sudah hampir rampung.
"Belum tahu (ditahan), tapi biasanya pemanggilan atau penahanan tersangka kalau berkasnya sudah di atas 50 persen," jelasnya.
Saat ditanya apakah berkas Century sudah 50 persen. Johan pun membenarkan. "Persis," tegasnya.
Sebelumnya, Budi Mulya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia.
Selain itu, Budi juga disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya