Judi Online di Aceh Tengah Dilarang, jika Ketahuan Bisa Dihukum Cambuk
Merdeka.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengeluarkan surat edaran melarang permainan judi secara daring atau online. Pemerintah daerah juga penertiban layanan akses internet di tempat-tempat umum agar tidak digunakan berjudi.
Jika ada yang melanggar sanksi mulai dari peringatan tertulis sampai hukuman cambuk. Namun sebelum diterapkan tentu harus ada sosialisasi dan imbauan terlebih dahulu.
Informasi yang dihimpun di Takengon, larangan tersebut tertera pada Surat Edaran Nomor 721/Satpol PP-WH/2021 tentang penertiban layanan dan permainan judi online di Kabupaten Aceh Tengah.
"Untuk itu, diharapkan kepada kepala OPD, pimpinan perusahaan, pengelola usaha ponsel dan pengelola kafe dan warung, agar mengambil langkah-langkah mengantisipasi maraknya permainan judi online di Kabupaten Aceh Tengah," kata Shabela Abubakar dalam isi surat edaran tersebut. Dikutip dari Antara, Kamis (25/3).
Selain itu, surat edaran tersebut juga memuat tidak dibenarkan menjual dan membeli, menyimpan dan mentransfer chip atau koin emas dan bentuk permainan lainnya.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tengah Syahrial Afri menegaskan akan menindak setiap pelaku yang kedapatan memainkan judi online maupun menjual chip dan membeli chip permainan tersebut.
"Sebelum penindakan, kami terlebih dahulu mensosialisasikan dan memberi imbauan kepada masyarakat serta menempel surat edaran tersebut di tempat-tempat umum dan kafe-kafe," kata Syahrial Afri.
Kepala Seksi Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah M Saleh menuturkan, pihaknya telah melakukan kegiatan tersebut selama empat hari terakhir.
"Penerapan surat edaran tersebut masih sebatas sosialisasi dan memberikan imbauan. Dengan hari ini, kegiatan tersebut sudah berjalan empat hari," kata M Saleh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaKebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnya