Judi elektronik di Depok digerebek, tiap 30 menit raup Rp 1,8 juta
Merdeka.com - Praktik judi elektronik di Depok berhasil digerebek. Pelakunya rata-rata berprofesi sebagai karyawan koperasi keliling.
Omzet dari perjudian ini mencapai jutaan rupiah. Biasanya, pelaku menggelar praktik judi mulai tengah malam. Dalam waktu setengah jam saja, bandar bisa meraup omzet Rp 1,8 juta.
Perjudian ini sudah lama dilakukan, tetapi baru berhasil diungkap. Polisi kesulitan membongkar karena ketika digerebek tidak ada barang bukti pendukung. Pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi buat berjudi. Dari pengakuan tersangka, aplikasi ini diunduh dari Internet.
"Dia dapat dari internet. Dadunya diganti pakai aplikasi di handphone," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bambang Hary Wibowo, Selasa (29/9).
Ketika digerebek pada Minggu (27/9) pukul 00.30 WIB, kelima pelaku tidak bisa berkutik karena di depan mereka terdapat barang bukti berupa uang, kertas bertuliskan angka, dan ponsel digunakan mengocok dadu.
"Baru digelar 30 menit saja uangnya sudah Rp 1,8 juta. Modus seperti ini sudah lama, tapi memang agak sulit diungkapnya karena kurangnya barang bukti. Kalau kita datang hanya ada handphone," ujar Bambang.
Sekali putaran, biasanya diikuti hingga empat pemain. Mereka memasang angka di kertas bertuliskan angka, kemudian dadu diunduh dari aplikasi CEELO dikocok. Kalau angka yang keluar sama dengan angka dipasang, maka uang taruhan diberikan pada pemasang.
"Kalau angkanya enggak keluar, jadi uangnya diambil bandar," ucap Bambang.
PS, sang bandar judi elektronik, mengaku rata-rata pemain memasang taruhan Rp 2.000. Namun, dia menolak merinci berapa omzet didapat. "Baru kok. Tiap masang Rp 2.000," kata PS.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca Selengkapnya