Jual VCD porno, 3 pemuda diamankan polisi
Merdeka.com - Tiga orang penjual VCD porno ditangkap satuan Reskrim Polresta Medan di tempat terpisah. Dari penangkapan itu ribuan VCD bokep ikut diamankan petugas polisi.
"Tersangka yang diamankan itu berinisial RH (28) penduduk Jalan M Basyir, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Rabu (18/11).
Tersangka RH, menurut Aldi, selama ini dikenal menjual VCD lagu dan film-film aksi. Namun juga mengedarkan film porno bagi konsumen yang berminat membeli.
"Untuk menghindari kecurigaan dan pantauan aparat kepolisian, tersangka menyimpan VCD porno itu dan hanya menjualnya kepada orang tertentu," ujar Aldi.
Aldi mengatakan, film porno tersebut dibeli RH dari seseorang seharga Rp 3.800 per/keping dan dijual Rp 8.000 per/keping. Praktik itu sudah berjalan selama dua bulan.
Kemudian, petugas kepolisian membekuk JHS (61) penduduk Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan, Medan. Pelaku juga menerima kepingan film porno dari seseorang dengan harga yang telah ditentukan. Kemudian, tersangka JHS menjual atau mengedarkan film-film tersebut seharga Rp 8.000 setiap keping.
"Dari pengakuan JHS, bahwa barang ilegal yang dilarang pemerintah itu, juga dititipkan seseorang yang tidak diketahui namanya," kata mantan Kapolsek Sunggal itu, seperti dilansir Antara.
Aldi menambahkan, petugas akhirnya menangkap tersangka AH (29) penduduk Jalan Balai Desa, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, karena menjual film porno di Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan. Film porno tersebut dipasok seseorang dengan harga Rp 4.000 per/keping, dan setiap VCD mendapat keuntungan 100 persen.
"Ketiga tersangka pengedar VCD porno itu, dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 282 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan denda paling sedikit Rp 250 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Medan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaPenjual Es Kelapa Muda di Malang Tega Jual Istri untuk Layani Threesome
Penjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaKunci Keberhasilan Vidio Berhasil Kuasai Pangsa Pasar VOD
Vidio disebut menguasai 21 persen pangsa pasar penonton VOD di Indonesia selama 2023.
Baca SelengkapnyaSambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaProduksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca Selengkapnya