Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual senjata api ke polisi nyamar, 2 pria di Medan ditangkap

Jual senjata api ke polisi nyamar, 2 pria di Medan ditangkap pistol. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua penjual senjata api (senpi) ditangkap polisi di Deli Serdang, Sumut. Mereka diringkus saat melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran.

Informasi yang berhasil dihimpun, 2 laki-laki yang ditangkap masing-masing Suyandri alias Iwan (34), penduduk Jalan Bhayangkara, Medan, dan Rahmat Syahputra Hasibuan (28), warga Jalan Meteorologi Raya, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Mereka kita tangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Jalan Kesuma Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan di Jalan Meteorologi Raya, Selasa (30/9). Dari tangan keduanya, disita 2 pucuk senpi berikut lima butir amunisi," kata AKBP Wawan Munawar, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (2/10).

Wawan memaparkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai adanya penjualan senpi ilegal. Mereka menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

Berangkat dari penyelidikan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum menerjunkan petugas yang menyamar dan mencoba melakukan transaksi dengan sang penjual. Setelah harga disepakati, mereka pun bertemu di Jalan Kesuma. "Ketika itu, tersangka Rahmat Syahputra Hasibuan menawarkan satu pucuk senpi jenis FN putih metalik merek Makarov P0182 buatan Rusia serta magazennya," terang Wawan.

Saat Rahmat menunjukkan senpi yang akan dijual. Petugas pun membuka penyamaran dan meringkusnya tanpa perlawanan.

Setelah diinterogasi, Rahmat mengaku senpi itu sebenarnya akan dijual kepada orang lain. "Dia pun mengakui senpi itu dimiliki Suyandri. Rumahnya kita gerebek dan didapati senpi jenis FN hitam merek Valtro Mod 9 mini kaliber 9 mm buatan Italia beserta magazen," jabarnya.

Rahmat dan Suyandri sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. "Ancamannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," beber Wawan.

Polisi masih mendalami penangkapan ini. Mereka juga menelusuri apakah senpi itu pernah digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Sementara itu, tersangka Suyandri mengaku disuruh MAB (36), warga Jalan Karya, untuk menjual senpi itu seharga Rp 5 juta per pucuk. "Dua pucuk itu dihargai Rp 10 juta. Kami dijanjikan upah setelah senpi terjual terjual," akunya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Peluru Nyasar yang Mengenai Lansia di Makassar: Kaliber 9 mm Pabrikan

Fakta-Fakta Peluru Nyasar yang Mengenai Lansia di Makassar: Kaliber 9 mm Pabrikan

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut dari senjata milik anggota Polri atau bukan. Ia juga belum bisa memastikan senpi jenis apa.

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Wanita Bermobil Pembunuh Pemilik Butik di Tangerang Beli Pedang Baton Sword di Bogor dan Disimpan di Kendaraan

Wanita Bermobil Pembunuh Pemilik Butik di Tangerang Beli Pedang Baton Sword di Bogor dan Disimpan di Kendaraan

Polisi menegaskan pembunuhan itu dilakukan spontan karena pelaku sakit hati dengan korban.

Baca Selengkapnya