Jual pupuk oplosan, pengusaha di Pati raup laba Rp 40 juta per bulan
Merdeka.com - Akal bulus pengusaha berinisial S (52), meracik pupuk pertanian justru berujung di sel tahanan. Sebab, pupuk yang diproduksi dinilai tidak memiliki izin alias ilegal. Lewat usahanya ini, tersangka mampu mengeruk keuntungan Rp 40 juta per bulan.
S akhirnya dibekuk oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Tersangka melakukan aksinya dengan modus mendirikan CV Mutiara Mas yang beralamat di Jalan Tlogowungu, Gunung Rowo Km 1, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, yang sebenarnya telah memiliki satu produk pupuk yang memiliki perizinan.
Namun, dalam perkembangannya, tersangka memproduksi dua produk berlabel pupuk SP-3.6 dan Pupuk Phonska Super yang perizinannya menumpang pada produk pupuk sebelumnya.
"Tersangka memproduksi pupuk SP-3.6 dan Phoska Super tidak memiliki izin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Edhy Moestafa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Jalan Sukun, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/5).
Edhy menjelaskan dalam teknisnya, tersangka meracik pupuk tersebut menggunakan bahan-bahan kimia. Untuk pupuk SP-3.6, setiap produksi 1 ton, tersangka menakar Phosphate 800 kg, Magnesium 100 kg, kalsium 100 kg, dan sulfur 5 kg.
Sedangkan pupuk Phonska Super setiap 1 ton-nya terdiri dari karbon organik 800 kg, magnesium 100 kg, phosphate 100 kg, calsium oxide 5 kg, dan amino acide 5 kg.
"Pupuk-pupuk tersebut diedarkan untuk perkebunan kelapa sawit dan mrica di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dia mendapat pesanan dari sana," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto menambahkan, tersangka dalam satu bulan sedikitnya melakukan pengiriman dua kali. Oleh tersangka, Pupuk Phoska dijual dengan harga Rp 50 ribu per sak berukuran 50 kg. Sedangkan SP-3.6 per sak 50 kg dijual Rp 55 ribu.
"Omzet satu bulan mencapai Rp 100 juta. Tersangka mendapat keuntungan Rp 40 juta per bulan," katanya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, masing-masing 13 ton pupuk SP-3.6, kemudian 9 ton pupuk Phoska Super, mesin jahit karung, dan berbagai bahan maupun kemasan pupuk.
Tersangka S mengaku usahanya tersebut telah berlangsung selama tiga bulan. Dia mengaku sejauh ini telah mengajukan perizinan namun belum keluar.
"Saya menerima pesanan untuk perkebunan kelapa sawit dan merica di Pangkal Pinang. Sudah kirim enam kali, sekali kirim pakai kapal bisa seminggu," kata tersangka S.
Namun, tersangka S sampai saat ini belum dilakukan penahanan oleh polisi. S dijerat Pasal 60 ayat 1 huruf 6 jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dengan ancaman pidana 5 tahun dan atau denda Rp 250 juta.
Selain itu, dia dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan atau UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp 2 miliar.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDijelaskan Wisnu, pelanggan merupakan salah satu faktor penting terhadap penjualan Pupuk Kaltim, sehingga pelayanan yang diberikan pun terus dimaksimalkan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaDengan modal terbatas, Dicky merintis usaha martabak di pelataran rumahnya. Dia sempat ragu dan takut memulai usaha.
Baca SelengkapnyaPetani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca SelengkapnyaSimak kisah inspiratif Heru Setiawan, pengusaha kerupuk kulit yang pernah putus kuliah kini beromzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSetiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya