Jual pikap 'rakitan' ke pembeli buta huruf, Rofiq masuk bui
Merdeka.com - Pusing memiliki dua unit mobil yang sama-sama tak 'sempurna' alias tak layak pakai, Ainur Rofiq, warga Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terpaksa harus putar otak. Pria 40 tahun inipun menggabungkan dua mobil itu menjadi satu unit. Caranya?
Begini ceritanya, beberapa bulan lalu, Rofiq membeli dua unit mobil second, yaitu jenis pikap warna putih dan mikrolet warna biru. Dua mobil itu dibelinya dari Wahyudi, warga Asemrowo, Surabaya.
Sayangnya, dua mobil ini tak sempurna. Pikapnya tanpa dokumen alias bodong. Mobil itu tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena digadaikan di bank oleh pemilik aslinya. Sedangkan mikroletnya, dokumennya lengkap, tapi mesinnya rusak.
Sementara Rofiq ingin menjual mobil tersebut lantaran butuh uang. Namun, dua-duanya tak mungkin dijual dalam kondisi tidak sempurna. Untuk memperbaikinya pun, butuh uang banyak.
"Kemudian muncul ide untuk menggabung kedua kendaraan itu agar sempurna dan bisa dijual. Surat-surat kendaraan mikrolet yang rusak dipakai untuk pikap yang tak memiliki surat-surat kendaraan," terang Rofiq di Mapolsek Tandes, Kamis (28/5).
Untuk bisa menjual pikap yang kini bernopol palsu, yaitu L 1308 UE milik mikrolet yang rusak itu, Rofiq juga harus mencari pembeli yang bisa dikibulinya pula. Dan agar si pembeli percaya, Rofiq harus merogoh koceknya Rp 1,2 juta pula untuk mengubah warna pikap agar terlihat mengkilap.
Selanjutnya, datanglah Sugeng (50), asal Lumajang untuk membeli pikap rekayasa itu. Sugeng sendiri, diketahui buta huruf, sehingga tidak tahu kalau surat-surat kendaraan yang dibelinya itu palsu.
Untuk bisa membawa pulang pikap rekayasa itu, Sugeng menggantinya dengan empat unit motor plus Rp 3 juta. Keduanya pun sepakat dengan transaksi jual-beli mobil tersebut.
Sayangnya, usai jual-beli mobil itu, Sugeng ditilang polisi di Malang. Saat kena tilang itu, Sugeng kaget, karena STNK pikapnya ternyata untuk mikrolet. Diapun berang dan melaporkan Rofiq ke polisi.
"Saya pikir hanya dipakai di daerah pinggiran saja. Saya tidak tahu kalau dipakai ke Malang juga. Makanya saya kaget tahu dia kena tilang di Malang," dalihnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Kunadi mengatakan, penangkapan Rofiq ini lantaran pihaknya menerima laporan dari korbannya, Sugeng.
"Korban mengaku tidak tahu dokumen dan kendaraan yang dibelinya beda jenis. Pada STNK-nya tertulis mobil mikrolet. Korban ini kan buta huruf, jadi tidak tahu kalau STNK-nya palsu dan baru tahu saat kena razia di Malang," jelas Kunadi
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaND datang menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung usai menikam pelaku
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca Selengkapnya