Jual Paruh Rangkong, Pria Pekanbaru Diciduk di Kantor Pos
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang penjual bagian tubuh satwa dilindungi di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. Dari tangan pelaku disita empat paruh burung rangkong.
"Petugas menangkap pelaku inisial Y alias Inar (39) di Kantor Pos Pekanbaru. Dia sebagai pemilik barang paruh burung rangkong yang diduga akan dijual," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Jumat (1/10).
Sunarto menjelaskan, pelaku ditangkap saat akan transaksi jual beli paruh rangkong itu di pelataran Kantor Pos Pekanbaru. Penyidik masih melakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku di Polda Riau.
"Kasusnya masih didalami penyidik Krimsus," kata Sunarto.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan, kasus itu terungkap berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Tipidter.
Informasi dari masyarakat itu menyampaikan adanya transaksi bagian satwa yang dilindungi. "Setelah mendapat informasi itu, tim Subdit IV Reskrimsus langsung melakukan pemantauan. Hasilnya, petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Y," jelas Fery.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan. Saat itulah polisi menemukan paruh rangkong. Fery menjelaskan, perbuatan pelaku merupakan dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaWajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSedang Bangun Tempat Parkir, Pekerja Temukan Patung Wanita Cantik Romawi Berusia 1.800 Tahun
Patung ini diduga dulunya merupakan hasil curian atau sengaja dibuang seseorang.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya