Jual minyak tanah ilegal, tiga warga Kampar diciduk polisi
Merdeka.com - Polres Kampar, Riau, menangkap tiga orang diduga menjual minyak tanah bersubsidi ilegal. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Kamis (4/6), mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Harri Budiman (39 tahun), Budi Firmansyah (37 tahun) dan Azhar (51 tahun).
Ketiganya merupakan warga kabupaten Kampar. "Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 26,5 drum, setiap drum berisi 220 liter minyak tanah, dan 10 jerigen yang setiap jerigennya berisi 30 liter minyak tanah," kata Guntur.
Guntur mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (3/6), saat anggota Polres Kampar melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Bangkinang. Mereka mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi penjualan BBM ilegal di daerah itu.
"Dan saat pengintaian tersebut, tim mengamankan beberapa tersangka dan Barang bukti, dan langsung dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Atas perbuatan ketiga pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 55 Juncto pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaIroni Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan
4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaGalau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya