Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Elang Bido secara online, mahasiswa di Malang ditangkap

Jual Elang Bido secara online, mahasiswa di Malang ditangkap Mahasiswa di Malang jual elang bido. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Ahmad Nurcholis (25) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diketahui bertransaksi jual beli satwa dilindungi. Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang, Jawa Timur itu menjual hewan jenis Elang Bido secara online.

Tersangka berikut barang bukti, berupa Elang Bido, diamankan di sekitar rumah kontrakannya di kawasan Dinoyo. Saat itu tersangka sedang berjanji untuk menyerahkan kepada seorang pembeli.

Kepada petugas, tersangka yang mengaku anggota komunitas Musanglovers mendapatkan burung tersebut dari teman satu kampung. Nurcholis berasal dari Probolinggo, bertemu dengan teman yang mengaku menemukan burung elang di atap rumah saat bekerja sebagai kuli bangunan.

"Ada teman yang kerja kuli bangunan di Surabaya, dapat Elang. Saat sama-sama pulang di Probolinggo. Dapatnya agak sakit, kukunya patang," kata Ahmad Nurcholis di Kantor Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam di Malang, (Kamis (2/6).

Nurcholis mengaku tidak pernah berniat menjual burung tersebut, kendati satu ekor yang lain sudah berpindah tangan. Uang yang diterimanya sebesar Rp 250 ribu hanya sebagai penganti perawatan dan membeli pakan. Uang itu bukan bagian dari jual beli.

"Semula 2 ekor, tetapi saat dikasih makan terbang," tegasnya.

mahasiswa di malang jual elang bido

Mahasiswa di Malang jual elang bido ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Direktur ProFauna, Rosek Nursahid mengungkapkan, tersangka merupakan target yang sudah lama diintai. Pelaku menawarkan dengan memposting foto ke situs jual beli.

"Polisi mengintai agar bisa menangkap dan mendapatkan barang bukti," katanya.

Pelaku kata Rosek, sudah beberapa kali melakukan transaksi berbagai jenis satwa. Pengintaian dilakukan oleh Tim untuk bisa menangkap tersangka.

Baru saat ini, bisa diamankan setelah dirasa barang bukti mencukupi untuk diproses. Tersangka berikut barang bukti Kamis (2/6) petang langsung dilimpahkan ke BKSDA Jawa Timur di Surabaya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Pelaku diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 juta.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Sempat Bingung Cari Kegiatan, Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Jual Olahan Tongkol Omzetnya Capai Rp3 Juta per Hari

Sempat Bingung Cari Kegiatan, Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Jual Olahan Tongkol Omzetnya Capai Rp3 Juta per Hari

Selain memanfaatkan media sosial Instagram, penjualannya banyak terbantu karena testimoni pembeli kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Awalnya Terjual 5 Porsi Kini Laku 3 Ton dalam Seminggu, Intip Kisah Inspiratif Pengusaha Pisang Geprek yang Viral

Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.

Baca Selengkapnya
Jadi Salah Satu Pasar Tertua di Bandung, Ini Sederet Daya Tarik Pasar Baru Trade Center

Jadi Salah Satu Pasar Tertua di Bandung, Ini Sederet Daya Tarik Pasar Baru Trade Center

Dari aneka pakaian sampai makanan tradisional bisa dijumpai di Pasar Baru Trade Center. Harganya bisa ditawar dan tak bikin kantong bolong.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Hobi Mancing, Pria Mantan Karyawan Ini Iseng Ternak dan Jual Beli Cacing di Gowa, Kini Sukses

Berawal dari Hobi Mancing, Pria Mantan Karyawan Ini Iseng Ternak dan Jual Beli Cacing di Gowa, Kini Sukses

Menurut pengakuan Irwan, mencari cacing di wilayah Sulawesi, khususnya Gowa sangat sulit tidak seperti di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya

Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya

Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.

Baca Selengkapnya
Bincang Bareng Influencer di Maluku, Kaesang Bahas Profesi Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Bincang Bareng Influencer di Maluku, Kaesang Bahas Profesi Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Guru memiliki andil besar dalam mencetak anak-anak yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Baca Selengkapnya