Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual 7 gadis NTT ke Jambi, 2 pria ditangkap Polres Surabaya

Jual 7 gadis NTT ke Jambi, 2 pria ditangkap Polres Surabaya ilustrasi penangkapan polisi pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, sukses membongkar sindikat perdagangan orang atau trafficking, melalui jalur pelabuhan. Setidaknya, dua tersangka berhasil diamankan petugas di atas Kapal Motor (KM) Darma Kencana, saat bersandar di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak.

Tersangka yang diamankan itu adalah VNR (41), asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan tujuh korban, yang juga warga NTT. Tujuh korban itu adalah, KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40).

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, ketujuh perempuan itu, hendak dikirim oleh dua tersangka ke Jambi. "Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Pelabuhan mendapat informasi dari keluarga korban di NTT, kalau salah satu keluarganya akan dijual ke Jambi," terang Lily di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (21/4).

Selanjutnya, masih menurut Lily, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan di atas kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Gapuran Surya. "Informasi yang kami terima itu menyebutkan, di Pelabuhan Surya, akan ada kedatangan Kapal Darma Kencana dari Pelabuhan Maumere ke Surabaya. Kapal tersebut membawa penumpang perempuan yang akan dibawa ke Jambi."

Setelah dilakukan penggeledahan di atas kapal tersebut, petugas menemukan tujuh perempuan yang dibawa oleh dua tersangka dari NTT. "Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orang tua korban," ungkapnya.

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka, kata Lily, dua tersangka mendapat order dari pria yang berdomisili di Jambi untuk mencarikan perempuan yang akan dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Dua tersangka kemudian merekrut tujuh korban tersebut, dengan iming-iming gaji Rp 800 ribu per bulan dan dengan kontrak selama dua tahun. "Dan selama dua tahun kontrak kerja itu, selama dua bulan awal bekerja, korban tidak digaji. Namun, sebelum sampai ke Jambi, kami menerima laporan itu dan melakukan penangkapan di Surabaya."

Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta," tegas Lily.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah, Begini Perjuangan Polisi Jember Nyambi Jualan Sandal

Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah, Begini Perjuangan Polisi Jember Nyambi Jualan Sandal

Niat cari penghasilan tambahan, personel Polres Jember ini justru sempat rugi miliaran rupiah

Baca Selengkapnya
Berjuang Demi Rupiah, Potret Cantik Sopir Truk Bawa Paket Lintas Jawa & Sumatera, Disetop Polisi 'Kalau Ada Sopir Macam-macam Hajar'

Berjuang Demi Rupiah, Potret Cantik Sopir Truk Bawa Paket Lintas Jawa & Sumatera, Disetop Polisi 'Kalau Ada Sopir Macam-macam Hajar'

Demi menyambung hidup, wanita ini rela banting tulang menjadi sopir truk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat

Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat

Penasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya