Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU ajukan kasasi, Hiu bersaudara kembali ditahan

JPU ajukan kasasi, Hiu bersaudara kembali ditahan ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Frans dan Dharry Hiu, warga negara Indonesia yang sebelumnya diputus bebas dari hukuman mati terpaksa kembali masuk penjara. Hal ini lantaran Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan kasasi ke pengadilan Rayuan Putrajaya, Malaysia.

Atas dasar permohonan JPU itu, Pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan sementara selama menunggu sidang kasasi.

KBRI Kuala Lumpur menjelaskan telah menerima salinan surat JPU, Andi Razalijaya kepada Mahkamah Persekutuan Putrajaya. Inti dari surat tersebut, JPU mengajukan kasasi atas keputusan bebas Frans dan Dharry Frully Hiu di Mahkamah Rayuan Putrajaya tertanggal 28 Januari 2014.

JPU juga memohon mahkamah untuk mengeluarkan perintah penahanan mengingat Hiu bersaudara merupakan warga negara asing (WNA). Selanjutnya, imigrasi Putrajaya memindahkan Hiu bersaudara dari tahanan imigrasi ke penjara Sungai Buloh.

Menanggapi perkembangan kasus Hiu Bersaudara, KBRI Kuala Lumpur segera melakukan pertemuan dengan Tim Pengacara Gooi & Azura.

Tim pengacara selanjutnya menyatakan kesiapan menghadapi kasasi JPU dan berkeyakinan dapat kembali menyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Persekutuan (Kasasi) bahwa tindakan Hiu Bersaudara adalah bela diri.

Tim pengacara juga menyampaikan bahwa pengajuan kasasi oleh JPU dalam kasus seperti ini merupakan prosedur normal mengingat putusan di tingkat mahkamah tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Hiu Bersaudara.

Sidang Kasasi Secepatnya Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur telah menginstruksikan tim pengacara untuk menyampaikan surat permohonan kepada mahkamah bahwa demi keadilan dan hak asasi manusia, pelaksanaan sidang kasasi dapat dilaksanakan secepatnya mengingat dua WNI ini telah menjalani penahanan sejak Desember 2012.

Tim satgas KBRI KL akan secepatnya menemui Hiu Bersaudara guna menyampaikan perkembangan proses hukum yang harus dilaluinya.

KBRI KL juga akan terus memberikan pendampingan hukum kepada Hiu Bersaudara untuk melakukan pembelaan yang maksimal hingga keduanya memperoleh keadilan dan terbebas dari ancaman hukuman mati.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu
Jokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu

Menurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.

Baca Selengkapnya