Jokowi Tunjuk Mensesneg Pratikno Jadi Ketua Tim Internal Seleksi Dewan Pengawas KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua tim internal seleksi pemilihan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, semua proses yang berkaitan dengan calon-calon dewan pengawas KPK berada di bawah koordinasi Pratikno.
"Sementara ini (tim internal) di bawah Pak Pratikno. Semua prosesnya di bawah Pak Pratikno," ucap Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).
Dalam proses penggodokan calon dewan pengawas, tim internal mengundang serta meminta pendapat dari sejumlah tokoh masyarakat yang berkompeten di bidangnya. Fadjroel memastikan Jokowi akan betul-betul memilih dewan pengawas yang kredibel, profesional dan kompeten.
Menurutnya, tak ada perbedaan antara pemilihan dewan pengawas dengan komisoner KPK. Yang terpenting memenuhi syarat. Calon dewan pengawas KPK harus berusia minimal 55 tahun, pendidikan Strata 1, serta memiliki pengetahuan di bidang hukum hingga ekonomi. Ini sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Tugas dewan pengawas adalah mengawasi tugas dan wewenang. Jadi paling tidak, mereka punya kualifikasi pendidikan yang mengetahui juga bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan," jelas Fadjroel.
Didominasi Ahli Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap, nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam penggodokan tim internal. Dia berharap orang yang mengisi kursi Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu memiliki kapabilitas dan integritas.
"Kita harapkan orang yang ada di situ memiliki kapabilitas dan integritas," kata Jokowi usai membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, penjaringan nama Dewan Pengawas KPK rampung Desember 2019. Pengangkatan Dewan Pengawas bersama dengan pelantikan lima pimpinan KPK yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya didominasi ahli hukum.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial. "Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," ujar dia
Tanpa Pansel
Jokowi menyatakan saat ini masih menampung masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang pantas menjadi Dewan Pengawas KPK. Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK tak akan dipilih lewat mekanisme panitia seleksi (pansel). Namun, akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal ini juga tertuang dalam pasal 69 A ayat 1
"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pelantikan Dewan Pengawas akan dibarengi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Jadwal pelantikan pimpinan KPK baru direncanakan pada Desember 2019.
Dewan Pengawas KPK nantinya akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya