Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken PP Soal Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

Jokowi Teken PP Soal Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Jokowi tinjau kesiapan New Normal di MRT. ©TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/POOL

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan. Aturan tersebut mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 76/2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.

"Menimbang, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan belum dapat menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti," bunyi dalam peraturan tersebut.

Selanjutnya dalam peraturan tersebut juga menjelaskan soal perolehan manfaat yang optimal dari hutan dan lahan bagi kesejahteraan masyarakat. Caranya dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik, dan keutamaannya, serta selaras dengan fungsi konservasi, lindung, juga produksi.

"Bahwa dalam upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya sebagai penyangga kehidupan perlu diselenggarakan rehabilitasi dan reklamasi hutan," bunyi peraturan tersebut.

Peraturan yang diteken Jokowi pada 20 Mei tersebut, menjelaskan rehabilitasi lahan yang diprioritaskan adalah lahan krisis. Kemudian rehabilitasi hutan, dalam pasal 9 ayat 1 huruf a, dapat dilakukan Menteri Lingkungan Hidup, kepala daerah hingga pemegang hak pengelolaan.

"Pemegang izin pemanfaatan untuk rehabilitasi pada Kawasan Hutan yang dibebani hak pengelolaan dan pemegang izin pinjam pakai Kawasan Hutan atau pemegang Keputusan Menteri tentang Pelepasan Kawasan Hutan akibat tukar menukar Kawasan Hutan yang dibebani kewajiban untuk melakukan rehabilitasi," tertulis dalam PP.

Selanjutnya rencana tahunan rehabilitasi hutan dan lahan dalam pasal 15 huruf b disusun untuk jangka waktu satu tahun. Hal tersebut mengacu pada rencana umum rehabilitasi hutan dan lahan.

"Rencana tahunan RHL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat informasi: jenis kegiatan, lokasi, volume, pembiayaan," dalam pasal 17 dalam PP tersebut.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya
Mimpi Jokowi: Konser Besar Bakal Digelar di IKN

Mimpi Jokowi: Konser Besar Bakal Digelar di IKN

Presiden juga berharap IKN nantinya bisa menjadi menjadi pusat ecotourism atau wisata lingkungan seiring penataan kawasan hutan di sana.

Baca Selengkapnya
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

Khususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Lahan Guna Secara Optimal, Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian Era Jokowi

Manfaatkan Lahan Guna Secara Optimal, Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian Era Jokowi

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.

Baca Selengkapnya
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Luas Wilayah Ibu Kota Baru 256.000 Hektare, Kepala Otorita IKN: 65 Persennya Hutan Hujan Tropis

Luas Wilayah Ibu Kota Baru 256.000 Hektare, Kepala Otorita IKN: 65 Persennya Hutan Hujan Tropis

Kawasan MHHT nantinya akan memiliki 109 spesies pohon khas ekosistem hutan hujan tropis dengan keragaman hayati yang tinggi.

Baca Selengkapnya