Jokowi tanggapi santai diancam interpelasi DPR karena tak lantik BG
Merdeka.com - Penunjukan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memunculkan wacana DPR untuk menggunakan hak interpelasinya. Alasannya, Jokowi disebut langgar UU karena tak melantik Budi Gunawan setelah disetujui DPR, tapi malah menggantinya dengan Badrodin Haiti.
Namun, tampaknya Jokowi tidak peduli ancaman itu dan tetap menunggu perkembangan yang terjadi di DPR terkait pengajuan usulan kembali calon kapolri baru menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan. Istana tanggapi dingin soal wacana itu.
"Ya memang ada pemberitaan begini begitu (DPR Interpelasi), tetapi presiden merasa tidak perlu untuk melakukan tanggapan apapun. Kita mengikuti pengambilan keputusan di DPR," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, (25/2).
Menurut Pratikno, Presiden akan memperhatikan serius setiap perkembangan yang terjadi di DPR. Bahkan dalam masa reses ini, Presiden juga mengikuti perkembangannya yang diberitakan oleh media massa.
"Jadi nanti kalau DPR sudah mulai bersidang, ya tentu saja presiden akan memperhatikan sangat serius terhadap perkembangan. Tapi presiden selalu mengikuti apa yang terjadi yang ditulis oleh teman-teman media massa," ujarnya.
Terkait aturan yang mengusulkan calon baru Kapolri, kata Pratikno, tidak ada yang dilanggar presiden. Menurut dia, Jokowi hanya mengambil keputusan demi keamanan masyarakat luas.
"Memang ini tidak diatur, tapi sekaligus juga tidak ada yang dilanggar. Itu yang membuat presiden mengambil keputusan seperti itu. Dan tentu saja yang paling utama adalah bahwa ini demi kebaikan masyarakat luas. Jadi presiden harus mendengar kontroversi yang ada di masyarakat," ujarnya.
Adapun jika DPR betul ingin menggunakan hak interpelasinya kepada Presiden, Jokowi akan siap dipanggil dewan. "Ya memang harus dilakukan, memang harus dipersiapkan dan dilakukan," ujarnya.
Yang jelas, kata Pratikno, Presiden masih terus berkomunikasi dengan pihak manapun termasuk dengan pimpinan DPR. Karena DPR sedang masa reses, Presiden akan menunggu hasil keputusan usulan calon kapolrinya tersebut.
"Oh iya presiden kan selalu membuka diri terhadap komunikasi dengan siapapun dari berbagai faksi di DPR. Jadi komunikasi itu berjalan terus tetapi DPR sebagai institusi kan sedang reses jadi menunggu reses selesai," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?
Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Jokowi Tegaskan Berpihak di 2024, Ini Pesan Penting PDIP
PDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Surya Paloh, PAN: Pilpres Sudah Selesai Saatnya Duduk Bersama
Saleh menyebut adanya silaturahmi seperti itu, akan mengurangi ketegangan antar pendukung.
Baca SelengkapnyaSoal Jokowi Buntuti Kampanye Ganjar di Jateng, PDIP Bandingkan Karakter Capres Tidak Bisa Blusukan
PDI Perjuangan menilai Jokowi dan Ganjar memiliki karakteristik sama dengan menyapa langsung masyarakat yaitu blusukan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya