Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi tak gentar diteror asing soal eksekusi mati

Jokowi tak gentar diteror asing soal eksekusi mati Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Enam terpidana mati dalam kasus narkoba sudah dieksekusi pada Minggu (18/1) dini hari lalu. Satu warga negara Indonesia, sisanya warga negara asing.

Eksekusi dilakukan di dua lokasi berbeda. Lima terpidana dieksekusi di Nusakambangan, Cilicap, Jawa Tengah, dan seorang lagi di Boyolali.

Keputusan pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan, mengambil langkah eksekusi mati, membuat mata dunia terkejut. Eksekusi kemarin seolah menunjukkan Indonesia tak main-main memerangi kejahatan narkoba yang mayoritasnya dikendalikan asing.

Mungkin itu pula yang jadi alasan dua negara, Belanda dan Brasil berusaha keras melobi pemerintah Indonesia agar warga mereka diampuni dan tak ikut didor di hari eksekusi kemarin. Tapi pemerintah tegas tak bisa kompromi sebab eksekusi adalah keputusan akhir dari sebuah perkara di mana semua hak si terpidana sudah diajukan atas nama keadilan.

Tak cuma dua negara itu, belakang pemerintah Australia dan Nigeria juga melobi pemerintah. Mereka berharap hubungan bilateral yang terjalin selama ini bisa jadi pertimbangan untuk tak memasukkan nama warga negara Australia dalam daftar eksekusi.

Tapi pemerintah tak gentar. Berikut ketegasan pemerintah meski diteror asing soal eksekusi mati:

Kemlu tegaskan peredaran narkoba pelanggaran serius dan keji

Kementerian Luar Negeri menyayangkan sikap pemerintah luar negeri yang menarik dubesnya dari Indonesia. Meski demikian, Kemlu tak mau berpendapat terlalu banyak, selain itu hak mereka, proses eksekusi pada WNA juga sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional apalagi pelanggaran yang mereka lakukan serius dan keji yaitu peredaran narkoba."Kami sampaikan bahwa seluruh tahapan proses hukum telah dilalui di Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdaulat dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar juru bicara kementerian luar negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir.Kemlu memandang isu tersebut harus dilihat secara luas karena narkoba merupakan kejahatan tingkat dunia. Di Indonesia, Kemlu memandang masalah narkoba sudah dalam tahap darurat."Hal tersebut yang membuat komitmen pemerintah Indonesia sangat kuat untuk menindaklanjuti kejahatan-kejahatan terkait dengan narkoba," katanya.

Menko Polhukam minta negara asing hormati proses hukum di Indonesia

Pemerintah meminta negara asing menghormati proses hukum di Indonesia. Toh sebelum dieksekusi, tentunya semua terpidana mendapatkan haknya untuk berjuang melalui berbagai tahapan demi sebuah keadilan."Ya silakan saja mereka mau menanggapi apa. Tapi kan hukum kita dihormati dan kita tegakkan dengan benar. Apabila tidak kita tegakkan mulai sekarang, kita akan selalu dipermainkan oleh negara yang lain," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana.Menurut Tedjo, Jokowi tak akan tebang pilih. Dia menolak permintaan Belanda dan Brasil serta tetap menghukum mati kedua kurir narkoba tersebut. Hal ini pun akan berlaku untuk Australia dan negara lain."Kemarin juga Presiden Brasil kemudian juga PM Belanda sudah menelepon presiden tapi beliau menyatakan ini sudah keputusan negara sehingga negara-negara yang warga negaranya tersangkut masalah hukum bahkan dieksekusi mati harus menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Tedjo.

JK sebut peredaran narkoba juga pelanggaran HAM, tak bisa diampuni

Eksekusi hukuman mati yang dilakukan Indonesia terhadap enam terpidana narkoba, dinilai beberapa negara telah Hak Azasi Manusia (HAM).Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah Indonesia menghargai keberatan yang muncul dari negara-negara tersebut. Namun, JK menegaskan, penegakan HAM tidak boleh bertentangan dengan hukum."Mereka selalu bilang Hak Asasi Manusia (HAM). Nah, HAM itu harus taat hukum, menghormati azasi lain dan hukum. Kalau 40 orang meninggal tiap hari karena narkoba, apa perlu diampuni orang yang menyebabkan itu? Itu kan langgar HAM juga. Mereka bicara masalah 1 jiwa, tapi bagaimana masalah 40 jiwa lainnya. Apapun itu bisa diselesaikan kemudian," tutur JK di kantornya.JK menilai, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia tidak bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara yang ditakuti, namun adalah untuk menimbulkan efek jera."Mungkin tak semua bisa jera, tapi ini peringatan keras bagi siapa pun yang laksanakan kejahatan itu, negara apapun, tidak pandang bulu," tegas JK.Terkait dengan upaya lobi yang dilakukan Perdana Menteri Australia, Tony Abbot dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta agar Indonesia tidak mengeksekusi mati warganya yang terlibat kasus narkoba jaringan 'Bali Nine', JK menegaskan, hukum yang berlaku di Indonesia berlaku sama."Ya seperti saya katakan, hukum tak kenal diskriminasi kewarganegaraan, hanya kenal tindakan yang sama kepada suatu perbuatan yang sama," tutur JK.

Menkum HAM pastikan tak ada ampun buat bandar narkoba selain dieksekusi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan hukuman mati bagi bandar narkoba tetap akan dilanjutkan meski banyak menuai protes dari negara asing yang warganya dieksekusi mati di Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba."Kita melihat bahwa Indonesia sudah darurat dengan narkoba, tidak bisa ditoleransi lagi. Bahwa kita harus memberikan pelajaran ke bandar narkoba," kata Yassona."Pecandu narkoba kita rehabilitasi, bandarnya kita eksekusi," tambahnya.

Negara tarik dubes-nya di RI, pemerintah siapkan eksekusi gelombang kedua

Beberapa negara menarik dubesnya dari Indonesia karena lobi eksekusi mati pada warganya tak direspons. Mendapat protes itu, Kejaksaan Agung tetap jalan terus dan mengisyaratkan akan kembali melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati."Ya seperti gelombang pertama dulu (persiapannya). Kita cermati dulu, apakah semua masalah hukumnya sudah terselesaikan apa belum kan. Kalau sudah, ya tentunya kita laksanakan," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo.Lebih lanjut, Prasetyo enggan membeberkan berapa jumlah terpidana mati pada gelombang kedua ini. Namun, tegas dia, saat ini sedang dalam proses pengkajian hukum lebih lanjut."Kalau upaya hukum yang biasanya kan udah selesai semua. Yang luar biasa ini grasi dan PK. Ya nanti acuan kita tentunya pada grasi sekarang ya. Karena grasi kan dianggap sebagai upaya hukum luar biasa terakhir. Orang udah minta maaf dan minta ampun kan, ya sudah kan. Orang udah nyatakan salah dan minta ampun," jelasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya