Jokowi tak akan pantau sidang MK besok
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan hasil putusan mengenai sengketa Pilpres besok, Kamis (21/8). Keputusan ini akan menentukan apakah akan diadakan pemilihan ulang atau tidak.
Namun Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan memantau persidangan.
"Ndak mau mantau. Saya akan kerja seperti biasa (sebagai Gubernur DKI Jakarta)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).
Dia mengatakan, akan menghormati apapun hasil keputusan oleh Hakim MK. Ketika ditanyai mengenai hasil yang diharapkannya untuk gugatan pihak Prabowo - Hatta ini, mantan wali kota Solo ini enggan memberikan kesimpulannya.
"Ya kita menghormati MK. Soal keputusan besok ya ditunggu besok," ujar Jokowi.
Jokowi menilai tidak akan terjadi apa-apa besok. Dia mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
"Nggak ada apa-apa. Relawan kita sudah tahu udah di rumah masing-masing. Untuk warga Jakarta tetap beraktivitas biasa saja," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaKetika Jokowi Bersama Para Menteri Berkumpul Nikmati Malam di IKN
Jokowi menyantap nasi goreng. Sejumlah menteri bahkan bernyanyi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya