Jokowi Revisi Susunan Panitia G20
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengganti posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pengarah dalam panitia nasional penyelenggaraan presidensi G20. Luhut digantikan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/2021 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 12/2021 panitia nasional penyelenggaraan presidensi G20. Keppres tersebut diteken Jokowi pada 15 Oktober 2021.
"Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G2O Indonesia Tahun 2022 diubah sebagai berikut, Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah sehingga berbunyi : (1) Susunan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:a.Presiden Republik Indonesia; b. Wakil Presiden Republik Indonesia;Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," pada Keppres tersebut dikutip merdeka.com, Kamis(21/10).
Sementara itu Luhut nantinya menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara yang sebelumnya didapuk oleh Mahfud MD. Dengan adanya pergantian tersebut pasal 16 pada ayat 4 pun diganti yaitu susunan dan sekretariat bidang dukungan penyelenggaraan acara diketuai oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga
Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca Selengkapnya