Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Perintahkan Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi

Jokowi Perintahkan Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Luhut Panjaitan. ©2019 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid19 di 9 Provinsi.

Kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut dan ditambah Papua. Di mana provinsi tersebut memiliki kontribusi terbesar terhadap total kasus nasional.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

Hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD., Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate," kata Luhut dikutip situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, 8 provinsi selain Papua berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif. Untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi.

Di antaranya operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya kepada para kepada para Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi utama yang mengikuti konferensi virtual.

Luhut menegaskan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif. "Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki," jelasnya.

Aturan Pidana

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan perlunya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Walikota (Perwali) menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi. "Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurut Undang-Undang (UU) Pergub atau Perbub atau Perwali tidak boleh memuat sanksi Pidana," jelas dia.

Dia juga menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan Pergub, Perbub atau Perwali tersebut menjadi Perda ke DPRD. Sementara itu, saat ini di seluruh Indonesia hanya 2 Pergub yang telah menjadi Perda.

"Tetapi seumpama polisi mau melakukan hukuman pidana itu di luar Pergub masih memungkinkan, misalnya pakai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," imbuhnya.

Dengan memakai UU tersebut, polisi dapat menuntut pelanggar dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Sebagai informasi, per hari ini operasi yustisi telah diterapkan secara serentak di kesembilan provinsi. Namun demikian, ada beberapa provinsi yang sebelumnya juga telah menerapkan operasi yustisi untuk menindak tegas pelanggar protokol Covid 19 sebelum keluar perintah Presiden Joko Widodo hari ini. Provinsi tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sulawesi Utara, Jokowi Akan Resmikan BTS 4G dan Pengoperasian Satelit Satria-1

Kunjungi Sulawesi Utara, Jokowi Akan Resmikan BTS 4G dan Pengoperasian Satelit Satria-1

Presiden Jokowi akan bertolak ke Kota Manado untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Manado.

Baca Selengkapnya
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya