Jokowi Dorong UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong undang-undang tentang perampasan aset tindak pidana segera ditetapkan. Dia ingin penegakan hukum berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel.
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong. Dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," ujarnya dalam acara hari peringatan anti korupsi dunia 2021, Kamis (9/12).
Jokowi melanjutkan, asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini. Dia mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP pada semester 1 tahun 2021.
"Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," ucapnya.
Kepala Negara juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mamstikan sanksi pidana secara tegas.
"Dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ucapnya eks Wali Kota Solo itu.
Menurutnya, upaya penindakan sangat penitng untuk dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu. Selain itu, memberikan efek jera terhadap pelaku dan deterrent effect kepada yang berbuat.
"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaDapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng
Kaesang menyebut pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan Jokowi kepada PSI yang menargetkan lolos ke parlemen pada Pileg 2024.
Baca Selengkapnya