Jokowi diminta segera terbitkan Perda pemuda
Merdeka.com - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Dody Rahmadi Amar meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar segera menerbitkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepemudaan. Hal ini untuk meningkatkan peran dan kualitas organisasi kepemudaan yang saat ini dinilai masih lemah.
"Saat ini tata kelola kepemudaan lemah, sifatnya kedekatan. Dasar itulah yang menjadi pentingnya di sahkannya Raperda tentang kepemudaan," ujar Dody di Jakarta, Kamis (31/10).
Jika Raperda Pemuda telah di sahkan menjadi Perda, Dody menegaskan, pihaknya bakal segera melakukan pembinaan OKP di Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta.
"Dengan pembinaan itu, kita berharap akan terbentuk OKP yang berkualitas," tegasnya.
Pembinaan terhadap pemuda maupun OKP, lanjut Dody, merupakan dukungan KNPI terhadap program-program Gubernur DKI Jokowi dalam membangun Jakarta Baru.
"Pemuda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Dalam Perda Pemuda 2014 nanti, di dalamnya terkandung tentang pola pembinaan pemuda Jakarta dari aspek moral, jati diri dan karakter pemuda sebagai calon pemimpin," jelasnya.
Seperti diketahui, Raperda tentang kepemudaan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) No.40 tahun 2009. Saat ini pengesahannya hanya tinggal selangkah lagi untuk melakukan sharing kepada DPRD DKI untuk bisa ditetapkan sebagai Perda Pemuda pada tahun 2014.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca Selengkapnya