Jokowi Belum Putuskan Wamendikbud untuk Dampingi Nadiem Makarim
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo belum memutuskan siapa yang akan mengisi pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan tanggung jawab serta tugas Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Perpres ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
"Belum ada (Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Pratikno menyebut, Jokowi akan berbicara langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal pos wakilnya. Apabila Nadiem membutuhkan wakil dalam menjalankan tugas maka Jokowi segera mengambil keputusan.
"Kan tidak berarti harus selalu diisi. Kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini Presiden belum memutuskan," jelasnya.
Apakah nantinya pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan diisi sosok politikus atau profesional, Pratikno enggan menjawab. Dia hanya menegaskan, Jokowi belum memutuskan perlu atau tidaknya pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Belum ada," tukasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2016 lalu, Jokowi memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnya