Jokowi Belum Kirim Nama Calon Panglima TNI, Anggota DPR Duga Sedang Sibuk RUU APBN
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI perihal calon Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menilai, alasan nama calon Panglima belum disetor karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022.
"Karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022, yang mungkin minggu depan selesai," katanya lewat pesan singkat, Rabu (15/9).
"Jadi lebih pertimbangan kesinambungan saat pembahasan anggaran Kemhan/TNI 2022 saja," tambah politikus Golkar itu.
Meksi begitu, Bobby berharap nama calon Panglima sudah ada sebelum DPR masuk masa reses pada 7 Oktober. Sebab, kata dia, masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jatuh pada tanggal 8 November dan tak mungkin diperpanjang karena ada batasan usia di UU 34/2004 TNI.
"Setelahnya sebelum reses 7 Oktober, bisa di perpanjang untuk membahas kiranya ada surat masuk di Presiden," ucapnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR lainnya Dave Akbar Laksono menyebut, Presiden Joko Widodo punya pilihan sendiri soal Panglima TNI. Menurutnya, hanya Kepala Negara yang tahu mengapa hingga saat ini surpres Panglima belum dikirim.
"Ada pemikiran-pemikiran Presiden yang mungkin kita tidak pahami, akan tetapi untuk kepentingan bangsa," ucapnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, Presiden akan berkomunikasi ke para pimpinan parpol pendukungnya jika sudah memilih calon orang nomor satu di TNI.
"Bilamana Presiden sudah menentukan pilhan, pasti langsung akan di komunikasikan dengan para pimpinan parpol," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaPenghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya