Johan Budi: Kalau tak digubris, tak ada gunanya jadi pimpinan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didera persoalan dengan Polri. Gesekan kedua lembaga penegak hukum tersebut turut menyeret beberapa pihak internal KPK. Tak berhenti sampai Ketua dan Wakil Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kali ini penyidik andalan KPK, Novel Baswedan ikut dijerat Bareskrim Mabes Polri.
Permasalahan inipun menuai spekulasi. Apakah perseteruan ini buntut dari penetapan status tersangka Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP enggan menanggapi hal tersebut. Dia mengatakan, KPK menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim.
"Kami menghormati proses hukum seperti juga pihak-pihak (Polri) menghormati proses hukum," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).
Kendati demikian, Johan menyayangkan sikap Kabareskrim Budi Waseso yang lebih memilih merusak hubungan KPK dengan Polri dan mengusik situasi harmonis yang mulai dibangun oleh dua lembaga hukum negara ini. Padahal menurut Johan, harmonisnya hubungan kedua lembaga ini bisa saling menopang memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.
"Dalam konteks penanganan Pak Bambang, AS dan Novel kita hormati kewenangan mereka tapi ada hal-hal untuk kepentingan lebih besar dan hal-hal yang sudah dikoordinasikan untuk menjaga harmonisasi KPK-Polri," ungkap Johan.
Johan pun mengungkapkan kekecewaannya terkait situasi saat ini. Pasalnya, semua harapan untuk bersinergi dengan Korps Bhayangkara diabaikan oleh pihak Bareskrim. Maka oleh sebab itu, jika insiden ini terus bergulir tidak menutup kemungkinan lima pimpinan KPK bakal mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris, tidak ada gunanya menjadi pimpinan KPK. Jadi taruhan kredibilitas pimpinan KPK untuk memimpin lembaga ini kalau sudah tidak ya pilihannya menyerahkan paling tidak Keppres (Keputusan Presiden)," tutup Johan.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mendorong, agar relawan dan masyarakat memberikan dukungan kepada PSI agar masuk parlemen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran menilai upaya Presiden Jokowi mempertemukan antar kubu menjadi lawan politik tersebut merupakan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai. Termasuk putusan MK yang harus dihormati.
Baca Selengkapnya