JK siap bela mantan Sekjen Kemlu soal korupsi Tsunami Summit
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan siap menjadi saksi meringankan buat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri pada 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat. Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu, mestinya perkara itu tidak ditimpakan kepada Sudjadnan yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kemlu karena dia cuma menjalankan perintah.
"Oh iya, saya diminta jadi saksi yang meringankan dan saya siap," kata Jusuf saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).
Jusuf Kalla menjelaskan, apa yang dilakukan Sudjadnan hanya menjalankan perintah dari pemerintah. Menurut dia, persiapan saat itu sangat mepet lantaran instruksi datang mendadak.
"Sebetulnya yang dilakukan Pak Sudjadnan adalah perintah dan keputusan pemerintah. Dan waktu persiapannya hanya seminggu. Maka dari itu, tidak mungkin ditender dan diapa-apakan. Persiapannya cuma satu minggu, bayangkan," sambung Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menyatakan, Sudjadnan secara langsung meminta dia menjadi saksi meringankan. Dia tegas menyatakan kesalahan itu sebenarnya tidak boleh ditimpakan hanya kepada mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat itu.
Menurut Jusuf Kalla, dalam melaksanakan pertemuan taraf dunia itu diperlukan biaya yang tidak sedikit. Dia menyatakan soal pernyataan kerugian keuangan negara hingga Rp 18 miliar mesti diperjelas.
"Itu kan penilaian saja. Tapi pertemuan cepat harus ada ongkosnya dong," sambung JK.
Jusuf Kalla menyatakan, sebenarnya pengadaan sidang dan konferensi internasional bertajuk Tsunami Summit memiliki dampak baik. Sebab, dari gelaran itu panitia berhasil menghimpun dana sumbangan buat perbaikan Aceh selepas dihantam bencana Tsunami dari sekitar 50 negara peserta sebesar USD 5 miliar atau hampir setara Rp 43 triliun.
Bahkan menurut dia, jika acara itu tidak dilaksanakan, mustahil pemerintah bisa menghimpun dana buat perbaikan sarana dan prasarana di provinsi berjuluk serambi Mekah itu. "Tanpa pertemuan itu kita tidak bisa selesaikan Aceh. Tanpa itu, tidak mungkin kita selesaikan Aceh seperti sekarang," tegas JK.
JK meminta Sudjadnan tak perlu risau soal kasus membelitnya itu. Dia menyatakan akan mengungkap semuanya supaya perkara itu menjadi terang. "Saya siap jadi saksi dan saya sudah nyatakan itu ke Pak Sudjadnan. Saya akan jadi saksi meringankan Anda. Saya tahu bentuk persoalan itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ibaratkan Pemimpin seperti Sopir: Kalau Suka Marah Emosi Bisa Tabrakan
JK mengatakan seorang calon pemimpin harus bisa membawa rakyatnya menuju kebaikan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ingatkan Jokowi Netral, Moeldoko: Lihat Secara Jernih, Jangan Subjektif
Menurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.
Baca Selengkapnya